RBO, BENGKULU - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) kemarin Kamis (26/12) mendatangi Pool Perusahaan Sriwijaya daerah Kelurahan Sungai Hitam Kota Bengkulu. Pihaknya membentuk tim investigasi untuk memastikan kecelakaan maut yang menewaskan puluhan jiwa penumpang pada Senin malam (23/12) lalu di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan.
Pimpinan Investigasi KNKT Achmad Wildan menerangkan indikasi permasalahan tersebut diduga karena kesalahan prosedur pihak pengendara. Dimana sopir saat itu menekan kecepatan tinggi tanpa menginjak rem. "Tidak ada jejak rem artinya sopir tidak ngrem. Memang kecepatan tinggi, namun disana kilometrik jalannya menurun. Namun ini terbalik. Maka tidak sesuai dengan prosedur. Kalau kendaraan dibawa dengan kecepatan tinggi dengan melaju jalan menurun, maka potensi yang terjadi ada dua hal. Yakni roda akan overhight dan tekanan angin rendah maka rem akan blong," terangnya. Dia mengutarakan, ada empat poin indikasi dalam kecelakaan transportasi. Untuk memastikan tersebut pihaknya nanti akan memeriksa atas evakuasi bangkai mobil dengan nomor polisi BD 7031 AU. "Memang masalah ini rem yang tidak berkerja. Dua masalah diantaranya masalah kendaraan dan sopir melakukan kesalahan prosedur. Kesimpulan kami kecelakaan ada empat point. Pertama, masalah teknologi dikendaraan. Kedua, prosedur tidak dijalankan. Ketiga, human eror terakhir terkait mengantuk dan lelah kehilangan kendali keempat sistem lalu lintas. Nanti kita angkat mobilnya. Transmisi rem itu saat ini, mobil masih dievakuasi. Dalam kondisi jalan itu tidak ada ngerem sopirnya," ujarnya. Menurutnya, mobil tersebut memang sebelumnya sudah dua kali terjadi kecelakaan kecil. Maka pihak sopir tersebut diduga mengejar waktu tujuan yang ada. Wildan menambahkan, pihaknya memastikan sopir dalam mengendarai mobil tersebut berkondisi yang sehat. "Dia sudah kehilangan waktu karena sudah dua kali kecelakaan kecil sebelumnya. Kita tidak tahu apakah sopir itu emosi karena ada kecelakaan kecil itu, tapi para penumpang juga mendesak agar waktu tujuannya," pungkasnya. Sementara itu Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani mengatakan, memang untuk terminal di Kota Bengkulu tidak memiliki fasilitas yang lengkap. Dirinya pun menegaskan terkait hal ini bila adanya pelanggaran administrasi yang mana sanksi akan dilakukan pembekukan sementara. "Memang terminal disini masih minim. Saya meminta agar jajaran OPD yang ada mengecek seluruh bus yang ada disini. Untuk kelalaian sendiri tidak terkait langsung. Namun kalau ada pelanggaran administrasi terhadap OPD juga Perusahaan, maka akan kita berikan sanksi pembekukan. Sebenarnya kendaraan ini tidak layak dipakai untuk membawa penumpang menuju Palembang," ujarnya. Menariknya, dari investigasi pemeriksaan pihaknya untuk jumlah kursi penumpang yang ada di bus Sriwijaya hanya sebanyak 25. Namun pihak perusahaan Sriwijaya dapat menampung penumpang sebanyak 54 penumpang. "Persoalan administrasi kendaraan ini harusnya tidak mengurus trayek ke Palembang. Untuk KIR hidup, namun suratnya KP (Kartu Pengawasan) mati. Belum diurus. Seharusnya tidak boleh beroperasi dahulu. Untuk KIR di Kota dibekukan karena alatnya tidak ada. Perusahaan ini memakai KIR di Kabupaten Kepahiang tidak masalah, walaupun diluar. Kalau sudah akreditasi, silahkan saja," imbuhnya. (Bro)TIM Investigasi KNKT: Empat Point Dugaan Penyebab Kecelakaan Bus Sriwijaya
Kamis 26-12-2019,21:40 WIB
Editor : radar
Kategori :