Bengkulu Semakin Aman, Kapolda: Terimakasih Media

Senin 30-12-2019,21:03 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU - Polda Bengkulu dalam tahun 2019 ini menyelesaikan perkara sebanyak 2.492 kasus dengan jumlah gangguan kamtibmas sebanyak 3.427 kasus. Dalam press confrence bersama awak media di Mapolda Bengkulu Senin (30/12) kemarin yang juga dihadiri beberapa pimpinan media cetak dan elektronik. Diketahui pada tahun 2018 untuk penyelesaian kasus lebih besar dari tahun ini sebanyak 3.062 sedangkan gangguan kamtibmas sebesar 3.901 kasus. Sehingga presentasi dibandingkan dengan tahun sebelumnya jumlah gangguan kamtibmas menurun sebesar 474 kasus atau turun 12 persen. Namun dalam penyelesaian kasus pada tahun ini menurun sebesar 570 kasus menurun sebesar 19 persen.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Supratman MH berterimkasaih terhadap awak media yang telah membantu memberikan informasi adanya perkara yang ada. Dirinya pun mengkritisi menurunnya penyelesaian perkara ditahun ini walaupun untuk jumlah gangguan kamtibmas pun menurun.

"Kita berterimakasih terhadap awak media, sudah membantu kinerja kita. Berupa memberikan informasi yang akurat agar pihak personel dapat menyelesaikan beberapa kasus yang ada. Namun saya juga melihat adanya penurunan penyelesaian kasus ditahun ini, walaupun jumlah kamtimbas kita menurun. Akan kita koordinasi dengan seluruh jajaran baik itu Karo Ops dan Direktur yang ada di jajaran Polda Bengkulu," ujarnya.

Sementara itu untuk penyelamatan kerugian negara ditahun ini pada perkara kasus korupsi sebesar Rp 3,1 miliar, sedangkan pada tahun 2018 sebesar Rp 6,1 miliar. Dengan jumlah perkara pada tahun 2019 sebanyak 28 kasus yang selesai sebesar 21 kasus. Sedangkan berbanding pada tahun 2018 yang lalu, tingkat penyelesaian kasus sebesar 76 kasus dengan jumlah perkara 79 kasus.

"Memang ada penurunan penangan kasus korupsi ditahun ini dengan tahun sebelumnya, dengan menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 3,1 miliar," tambahnya.

Sementara itu untuk kasus pemberantasan narkoba ditahun 2019 ini dari 300 kasus yang diselesaikan sebesar 262 kasus. Sedangkan pada tahun 2018 yang lalu untuk tunggakan perkara nihil dari sebanyak 340 kasus. Untuk penanganan pelanggaran disiplin pada tahun 2019 ini, sebanyak 66 putusan kemudian 81 pelanggaran sedangkan untuk pelanggaran kode etik sebesar 12 putusan dengan 14 pelanggaran. Terkait hasil ini, Kapolda Bengkulu pun meminta agar seluruh elemen masyarakat juga jajaran Pemerintah untuk saling menjaga keamanan. Terutama saat ini perkembangan media sosial yang pesat, menjadi pemicu tindakan kejahatan.

"Ada beberapa faktor yang harus dicermati, bukan hanya menjadi tugas Polisi saja. Namun menjadi tugas kita semua termasuk dalam kegiatan pencegahan, mulai dari kita berbicara mencegah. Kemudian masyarakat juga diharapkan dapat juga menjaga kamtibmas. Karena ditahun 2020 mendatang, akan banyak peningkatan penduduk maka akan meningkat juga keamanan. Terlebih lagi banyak juga investor yang akan datang kesini, kalau daerah aman maka dapat dipastikan daerah kita ini akan maju. Selain itu masyarakat juga harus bijak dalam memakai media sosial, yang saat ini maju berkembang. Harus menyaring dahulu informasinya, karena media sosial saat ini mudah menyebar luas," imbuh Kapolda. (Bro)

 

Tags :
Kategori :

Terkait