BPD 14 Desa Se Kecamatan Kota Arga Makmur Terima SK Bupati

Kamis 09-01-2020,20:31 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, ARGA MAKMUR - Setelah resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bapati BU Ir.H.Mian di halaman Kantor Bupati secara serentak akhir tahun lalu.

Akhirnya seluruh Anggota BPD Dari 14 Desa dalam Kecamatan Kota Arga Makmur menerima SK Bupati BU. Dari Pantauan jurnalis, Pembagian SK Bupati ini digelar di Kantor Camat Arga Makmur kemarin (9/1).

Acara ini dihadiri Camat Kota Jhon Kenedy,S.Sos dan Kabag Pemdes Sekretariat Pemkab, Drs.Sudarman.MM dan para Kades dalam 14 desa diwilayah ini.

Penyerahan SK Anggota BPD Periode 2019-2025 ini diserahkan oleh Bupati yang diwakili Oleh Kabag Pemdes, Drs.Sudarman.MM.

Camat Jon Kenedy mengapresiasi atas pembagian SK ini,dan berharap anggota BPD di 14 Desa ini dapat melaksanakan tugas-tugas pokok mereka sesuai aturan yang ada.

Jon Kenedy mengajak agar para Anggota BPD ini dapat membangun dan sinergisitas dengan Pemdes dalam menjalankan tugas sebagai wakil masyarakat di desa. Disamping itu para Kades dan jajaran juga diharapkan mampu membangun komunikasi dan menjalin kerjasama yang baik serta terukur dalam menjalankan pemerintahan desa dan membangun serta memajukan desa sesuai bidang tugas masing-masing.

Adapun anggota BPD yang menerima SK Bupati BU Kemarin adalah BPD Desa Rama Agung, Gunung Agung, Gunung Selan, Talang Denau, Sido Urip dan BPD Desa Karang Anyar I. Begitu pula anggota BPD Desa Datar Ruyung, Taba Tembilang, Karang Anyar, Kuro Tidur, Senali, Lubuk Saung dan Desa Tanjung Raman. Semuanya hadir dalam pembagian SK Bagi BPD Periode 2019-2025 se Kecamatan Arma kemarin. ( bri)

Tags :
Kategori :

Terkait