Mobnas Belum Juga Dikembalikan, Dewan Minta Tindakan Tegas

Senin 13-01-2020,10:32 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip MM menegaskan, tidak ada alasan bagi mantan unsur pimpinan dewan tidak mengembalikan Mobnas ke bagian pengelola aset Setwan. Termasuk bagi mantan unsur pimpinan dewan yang terpilih kembali menjadi anggota dewan. Terkait Mobnas yang masih berada di tangan mantan unsur pimpinan dewan ini, Edwar minta ditunjukkan jika ada aturan yang memperbolehkan itu.

"Tolong tunjukkan aturan yang membolehkan mantan pimpinan dewan bisa mendapatkan mobil dinas. Ataupun aturan yang membolehkan mereka itu pinjam pakai mobil dinas yang pernah dipakai pada saat menjabat pimpinan dewan. Apa aturan yang membolehkan itu," tegas Edwar.

Dikatakan Edwar, jika ingin memiliki Mobnas yang selama ini dipakai, maka silakan ikut tahapan lelang. Namun selama belum dilelang, maka kembalikan dulu Mobnas tersebut ke bagian pengelolaan aset sekretariat dewan. "Nah, soal mantan unsur pimpinan dewan, dia sekarang menjadi anggota dewan. Diakan ada uang transportasi sama seperti kami anggota dewan lainnya. Ya seharusnya dia juga tidak dapat pinjam pakai Mobnas seperti kami. Kalau dia dapat pinjam pakai Mobnas, artinya kami anggota-anggota dewan ini juga dapat pinjam pakai Mobnas. Kita disini bukan asal bicara, tapi sesuai aturan dan tertib aturan. Makanya harapan kita rekan-rekan punya kesadaran untuk mengembalikan Mobnas tersebut," sampai Edwar.

Sementara itu, Plt Sekwan Provinsi Bengkulu, Syaiful SH dia menyampaikan, tidak ada batasan waktu terakhir pengembalian Mobnas yang masih dipegang mantan pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu. Karena menurut Syaiful, sekarang pihaknya masih mengusahakan secara persuasif pengembalian Mobnas. "Kita tidak ada deadline pengembalian. Namun bukan berarti ada sikap pembiaran. Mobnas tersebut memang ada yang cukup lama status pinjam pakai pada mantan unsur pimpinan dewan. Intinya kita masih terus berupaya berkomunikasi secara lisan dulu, dan kami sudah mengirim surat kembali terkait pengembalian Mobnas itu kepada yang bersangkutan," katanya.

Diketahui, dari 11 Mobil Dinas (Mobnas) yang merupakan aset Setwan DPRD Provinsi Bengkulu, masih 9 diantaranya dikuasai mantan unsur pimpinan DPRD dari 3 periode masa jabatan. Mulai dari periode 2004-2009, 2009-2014, serta periode 2014-2019. Karena baru 2 unit Mobnas yang sudah dikembalikan kebagian Pengelolaan Aset Setwan DPRD Provinsi Bengkulu.

Kedua Mobil yang telah dikembalikan adalah Pajero Sport yang selama ini dipegang mantan unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu periode 2009-2014, H. Parial, SH. Dengan sudah dikembalikan Mobnas Pajero Sport itu, tidak ada lagi kendaraan dinas yang dipegang oleh mantan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu periode 2014-2019 ini. Sementara 1 Mobnas lagi yang telah dikembalikan yakni Toyota Avanza yang selama ini dipegang mantan Waka III DPRD Provinsi Bengkulu periode 2014-2019, Elvi Hamidi.

Namun diketahui, Elvi Hamidi masih belum mengembalikan 1 unit Mobnas lagi. Yakni Pajero Sport yang digunakannya selama menjabat unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu. Tidak diketahui pasti alasan belum dikembalikannya Mobnas yang seharusnya kembalikan itu. Begitu juga dengan alasan mantan pimpinan dewan lainnya yang belum mengembalikan Mobnas ke bagian pengelola aset Setwan.

Bahkan mantan unsur pimpinan dewan 2014-2019, Edison Simbolon mengutarakan, dirinya ingin memiliki Mobnas yang dipegangnya melalui lelang. Sebab itu dirinya belum mengembalikan Mobnas yang masih dipegangnya. Tidak tanggung-tanggung, Edison Simbolon memegang 3 unit Mobnas sekaligus seperti yang tercatat di data bagian pengelola aset Setwan Provinsi Bengkulu.

Lain halnya dengan mantan unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu 2004-2009, Patrice Rio Capella. Menanggapi persoalan ini, Rio yang tercatat menguasai 1 unit Mobas jenis Fortuner mempertanyakan aturan penarikan Mobnas dari mantan unsur pimpinan dewan. Lantaran Mobnas itu telah melalui pinjam pakai dengan sekretariat dewan. "Jika ada aturannya silakan tarik. Kalau memang ingin mobil itu silakan ambil di rumah saya, dekat kok dengan kantor DPRD," tukas Rio Capella.(idn)

Tags :
Kategori :

Terkait