DPT Pilkada Kaur Ditetapkan Sebanyak 96.398 Orang, Ada Penambahan 387 Pemilih
Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Kaur-Hendri-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Kaur - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Padang Kempas, Kamis, 19 September 2024.
Rapat Pleno penetapan DPT Pilkada ini dihadiri Bupati Kaur H.Lismidianto SH,MH, Forkopimda Kaur dan Ketua dan Komisioner KPU Kaur.
BACA JUGA:Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
BACA JUGA: Petani Gagal Panen dan Gagal Tanam Didata Dinas Pertanian Kabupaten Kaur
Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto S.Kom, M.AP melalui Komisioner Divisi Teknis Toni Kuswoyo S.Sos menyampaikan, DPT Pilkada Kaur ini terdapat sebanyak 96.398 pemilih. Dengan rincian laki-laki 49.142 pemilihan, sedangkan perempuan 47.256 pemilih.
Lebih lanjut dikatakan, ada penambahan DPT sebanyak 387 pemilih dibandingkan dengan DPT Pileg dan Pilpres 2024 ada sebanyak 96.011 pemilih.
BACA JUGA:Polres Kaur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
BACA JUGA:Maulid Nabi Muhammad SAW Adalah Momentum Tepat Membina Rohani dan Mental ASN Kaur
Peserta antusias ikuti rapat pleno Terbuka Penetapan DPT Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Kaur-Hendri-radarbengkulu
"DPT berkurang dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 96.488 terdapat pengurangan dari hasil verifikasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), ada yang pindah dan meninggal dunia," sampai Komisioner Divisi Teknis diruang kerjannya Jumat, 20 September 2024.
Dikatakannya, DPT Pilkada sudah ditetapkan. Selanjutnya data penetapan akan disampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu secepatnya. Akan dilanjutkan penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kaur. Itu direncanakan pada 22 September 2024 di Kantor KPU Kaur. Rapat itu dilakukan secara tertutup.
BACA JUGA: Perkumpulan Pengajian Thoriqah Naqsyabandiyah Indonesia Kabupaten Kaur Sukses Gelar Muscab Perdana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu