Polres Kepahiang Cetak SIM Serbaguna

Senin 13-01-2020,10:56 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, KEPAHIANG - Polres Kepahiang sejak Desember 2019 lalu sudah mulai mencetak Surat Izin Mengemudi (SIM) pintar atau SIM berbasis IT terobosan baru yang diluncurkan Korlantas Polri Oktober 2019 lalu. Dimana perbedaan smart SIM ini yaitu bisa dijadikan sebagai kartu ATM atau sebagai kartu transaksi lainnya dengan syarat smart SIM harus diregister terlebih dahulu di Bank yang diinginkan dan mengisi saldo minimal Rp 1 Juta.

Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman, S.Ik melalui Kasat Lantas, AKP Satar Simarmata, mengatakan SIM serbaguna ini bisa difungsikan sebagai transaksi keuangan dengan mengisi saldo minimal Rp. 1 juta. Selanjutnya bisa digunakan untuk membayar parkir, tol dan juga pembayaran cicilan lainnya. SIM Pintar juga menyajikan fitur augmented reality, dimana pengguna bisa mengakses layanan edukasi keselamatan berlalu lintas.

"Masyarakat pengguna Smart SIM ini bisa mengaktifkan dengan mendatangi bank tujuan yang diinginkan. Setelah mendaftarkan atau meregister pengguna harus mengisi saldo sebagaimana layaknya sebuah ATM," ungkap Satar Simartama.

Sambungnya, untuk register dan transaksi saldo minimum diangka Rp 1 juta. Hal ini diharapkan bisa menjadi alternatif bagi masyarakat dalam upaya Polri melayani masyarakat. Diakuinya, untuk wilayah Polres Kepahiang memang belum banyak masyarakat yang mengetahui kegunaan smart SIM ini. Karenanya, pihak dari Satlantas dalam waktu dekat ini juga akan mensosialisasikan ke masyarakat terkait dengan pemanfaatan SIM pintar tersebut.

"Ya, nanti kita sosialisasikan ke masyarakat. Kita Polres Kepahiang mulai mencetak kartu SIM pintar ini sudah mulai sejak Desember 2019 lalu hingga seterusnya," demikian.(ide)

Tags :
Kategori :

Terkait