Dewan Minta Segera Laksanakan Proses Lelang Kegiatan

Selasa 14-01-2020,11:05 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU - Sejak awal tahun 2020, masuk pertengahan bulan Januari, belum satupun terlihat kegiatan yang sudah dialokasikan dalam APBD tahun ini dan wajib menjalani proses lelang, tampil di website https://lpse.bengkuluprov.go.id/. Terkait kondisi ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera memprosesnya.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, H. Yurman Hamedi, S.Ip mengungkapkan, pihaknya pada prinsipnya mempersilakan Pemprov untuk berproses. "Sehingga nantinya kegiatan-kegiatan yang wajib menjalani lelang, bisa berproses. Kita rasa semakin cepat, semakin baik pula. Karena jika lelang sudah dilakukan, suatu kegiatan dapat segera terealisasi," ungkap Yurman.

Terlebih, lanjut Yurman, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemprov sudah menyatakan kesiapannya. Hanya tinggal lagi kecekatan masing-masing OPD. "Seperti yang sama-sama kita ketahui, penyusunan jabatan pada sejumlah OPD sudah dilakukan. Jadi tinggal apa lagi. Kita yakin penempatan pejabat eselon III dan IV lalu salah satunya berkaitan dengan ini," katanya.

Menurutnya, sebagaimana diketahui Pak Gubernur sendiri pernah menyatakan untuk mengupayakan agar proses lelang bisa dilakukan sejak awal tahun. "Nah sekarang inikan sudah di awal tahun, masa belum ada satupun kegiatan yang dilelang. Secara Sumberdaya Manusia (SDM) kita kira tidak ada persoalan lagi, karena mutasi baru saja dilakukan," sindir Yurman.

Sebelumnya, Kepala UKPBJ Provinsi, Mursalun Lubis melalui Sekretaris, Oktin Elevan memastikan siap untuk memproses paket lelang, yang sudah dialokasikan dalam APBD Provini tahun ini. "Hanya saja cepat atau lambatnya paket tersebut menjalani proses lelang, tetap tergantung dengan usulan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," singkatnya.(idn)

Tags :
Kategori :

Terkait