Jaksa Gadungan Tipu Belasan Warga Ilir Talo

Rabu 22-01-2020,20:57 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, SELUMA - Diduga tertipu ulah oknum jaksa gadungan, sejumlah warga Desa Penago Baru, Kecamatan Ilir Talo, Rabu (22/1) siang mendatangi Polsek Talo. Kepala Desa Penago Baru, Salikin mengungkapkan rata -rata korban tertipu lantaran modus pelaku sebagai relawan salah satu organisasi sosial. "Modus pelaku memberikan sosialisasi tanggap bencana dan mengaku sebagai jaksa di Kejari Seluma," ujar Kades Penago Baru, Kecamatan Ilir Talo, Salikin, Rabu (22/1).

Warga yang terpedaya ucapan pelaku, mengaku terpengaruh saat dimintai sejumlah uang dan sejumlah perhiasan emas untuk beberapa keperluan, salah satu modusnya meluluskan peserta ujian kesetaraan dan pembuatan ijazah paket A, B atau ijazah paket C sebesar Rp 2 juta per orang, hingga ditotalkan mencapai puluhan juta rupiah. "Modusnya juga bermacam-macam. Pelaku mengaku mampu membantu para korban asalkan menyerahkan uang rata-rata Rp 1 juta hingga Rp 8 juta," sampai Salikin.

Salah seorang korban penipuan Masapudin (55) mengaku telah dirugikan Rp 6,5 juta setelah menggadaikan sawah miliknya. "Saya kena tipu sekitar Rp 6,5 juta. Alasan pelaku akan segera dikembalikan," sampai Masapudin.

Kecurigaan korban menguat, setelah hampir sekitar 5 bulan menunggu, pelaku tak kunjung menepati janji. Dan setelah ditelusuri oleh korban, ternyata bersangkutan bukanlah jaksa yang bertugas di Kejari Seluma. Saat ini, kasus tersebut masih dipelajari untuk ditindaklanjuti Polsek Talo.(0ne)

Tags :
Kategori :

Terkait