RBO, SELUMA - Oknum Kepala Desa Muaradua, Kecamatan Semidang Alas (SA) terpaksa harus berurusan dengan petugas polisi pada Rabu (22/1). Hal ini setelah yang bersangkutan diduga menggelapkan dana perusahaan milik PT. Mutiara Sawit Seluma (MSS).
Oknum kades berstatus aktif tersebut dilaporkan pihak perusahaan lantaran yang bersangkutan selaku kontraktor angkut buah kelapa sawit diduga telah menggelapkan dana transfer dari pihak perusahaan diluar haknya. Dari 27 orang kontraktor yang menerima transfer dana angkut buah kelapa sawit PT. MSS, ada 7 orang kontraktor yang menerima kelebihan bayar, namun dari ketujuh kontraktor tersebut, 6 kontraktor yang telah mengembalikan dana kelebihan bayar tersebut, sedangkan oknum kades tersebut yang juga selaku kades justru tidak mengembalikan dana yang bukan haknya kembali ke pihak perusahaan. Total dana yang ditransfer pihak PT. MSS mencapai Rp. 178.043.948,- dan yang menjadi hak oknum kades tersebut hanya Rp. 9.624.678, sehingga kelebihan bayar mencapai Rp. 168.419.270. Namun saat pihak perusahaan berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan agar dana kelebihan bayar tersebut dikembalikan, justru tidak disanggupi oknum kades tersebut, dengan alasan dana kelebihan tersebut telah habis untuk membayar hutang dan keperluan pribadi. Dihadapan penyidik, oknum kades tersebut mengaku ada niat untuk mengembalikan dana kelebihan kepada pihak perusahaan, ketika kasus ini diusut Polres Seluma, namun pihak perusahaan menolak permohonan oknum kades tersebut dan memilih melanjutkan proses hukum. "Saya berniat mengembalikan kembali uang tersebut, tapi pihak perusahaan yang tidak mau lagi," sampai LI. Atas perbuatan tersebut, penyidik Tipidter Polres Seluma menerapkan pasal 85 Undang-undang RI No. 3 tahun 2001 tentang transfer dana, junto pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. "Oknum bersangkutan terancam dijerat pasal berlapis yakni pasal 85 Undang-undang RI No. 3 tahun 2001 tentang transfer dana, junto pasal 374 KUHP tentang penggelapan," kata Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP. Bakit Hadi Suseno.(0ne)Oknum Kades Dipolisikan PT. MMS
Rabu 22-01-2020,20:59 WIB
Editor : radar
Kategori :