RBO, ARGA MAKMUR - Pemdes Tanjung Putus, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara telah melaksanakan monitoring sertifikasi (Monev) dan MDST TA APBDes 2019 dengan sarana prasarana dan infrastruktur desa. Yaitu Pembangunan tahap I, (20%) Lapangan Voli sepaket pemasangan waring dengan volume Panjang 21 m x Lebar 12 m.
Tahap II, (40%) Membangun Rabat beton sepanjang 400 meter. Pembangunan tahap III, (40%) Drainase di dusun II panjang 500 meter + 50 meter. Semua pembangunan tersebut diwujudkan dengan tepat waktu, tepat manfaat dan tepat anggaran. Pantauan jurnalis, tuntasnya realisasi APBDes tahun 2019 oleh Pemdes Tanjung Putus saat pelaksanaan Musyawarah Desa Serah Terima hasil pekerjaan (MDST) yang digelar usai monitoring evaluasi sertifikasi (monev) oleh Pemdes dan tim teknis. Kades Kus Inda Harianto perangkat desa, BPD, TPK, Camat Kerkap, Novi Indra S. Sos, Kasi PMD-K Fatonah, Kapolsek Kerkap IPDA Aldino Murullah, Pendamping teknis desa, PLD, Babinkamtibmas, tokoh masyarakat dan warga hadir dalam MDST di Aula Kantor Desa Tanjung Putus tersebut berjalan sesuai dengan rencana. Dikatakan Kades Tanjung Putus, Kus Inda Harianto realisasi APBDes tahun 2019 digunakan untuk membangun sarana prasarana dan infrastruktur desa dan kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan desa dan kelompok yang ada melalui pemberdayaan, pembinaan, pelatihan, pendidikan serta penyuluhan dengan nara sumber yang berkompeten. Dipaparkan Kus Inda Harianto, dirinya mengajak semua warga Tanjung Putus untuk sama-sama menjaga dan memelihara fasilitas desa yang dibangun lewat dana desa DD maupun ADD, APBN, agar lebih awet dan lebih lama pula manfaatnya bagi masyarakat Desa Tanjung Putus. "Jajaran Pemdes pun diwajibkan memberikan layanan prima pada warga tanpa tebang pilih, begitu pula dengan tata kelola administrasi Pemdes dilakuakan oleh perangkat desa sesuai dengan tupoksi mereka masing-masing, demi mewujudkan Pemdes Tanjung Putus yang transparan dan akuntabel," singkat dia.(bri)Pembangunan Tuntas, Tanjung Putus Lakukan Sertifikasi dan MDST
Minggu 26-01-2020,22:37 WIB
Editor : radar
Kategori :