Bupati Mian Serahkan 1.447 Persil PTSL

Selasa 04-02-2020,21:17 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, ARGA MAKMUR - Didampingi Badan Pertanahan Nasional (BPN) BU, Bupati BU Ir. H Mian menyerahkan 1,447 persil Sertifikat Tanah Program Pedaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ke Masyarakat, Selasa pagi (04/02) Kemarin.

Bupati Mian menyebutkan Program Pendaftaran Tanah Sistemastis Lengkap (PTSL) ini merupakan penganti Program Sertifikat Prona dan merupakan Program Presiden RI Ir. Joko Widodo yang seluruh biaya penerbitan Sertifikat telah ditanggung Negara.

Namun meski dalam surat keputusan bersama 3 Menteri menyebutkan panitia desa boleh memungut biaya pengurusan maksimal Rp200 ribu, Bupati Mian berharap panitia desa tidak terlibat dalam pungutan liar yang memberatkan masyarakat. "PTSL ini penganti Program Sertifikat Prona dan ini merupakan Program Presiden RI, Ir. Joko Widodo yang seluruh biaya penerbitan Sertifikat telah ditanggung Negara, namun demikian dalam surat keputusan bersama 3 Menteri menyebutkan pihak panitia desa boleh memungut biaya pengurusan maksimal Rp200 ribu," kata Mian.

Para penerima sertifikat PTSL yang tersebar di 12 Desa tersebut juga diharapkan dapat memanfaatkan sertifikat tersebut sesuai dengan peruntukan yang bernilai ekonomis untuk menunjang peningkatan Perekonomian Masyarakat.

Penyerahan Sertifikat PTSL tersebut juga diklaim salah satu pemacu semangat masyarakat yang saat ini belum mensertifikat lahannya untuk segera mensertifikat lahannya tersebut dengan mudah. Sehingga target BPN BU sebanyak 17 ribu bidang tanah milik masyarakat pada 2023 mendatang dapat terwujud. "Penyerahan Sertifikat PTSL ini salah satu pemacu semangat masyarakat yang belum mensertifikat lahannya untuk segera mensertifikat lahannya tersebut dengan mudah, sehingga target BPN BU sebanyak 17 ribu bidang tanah milik Masyarakat pada 2023 mendatang dapat tercapai," Tutup Mian. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait