RBO, MUKOMUKO - Satu lagi program baru diluncurkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko. Program ini diberi nama "Samba Lokan" alias Jaksa Mukomuko Bangun Pengelolaan/Penyelamatan Keuangan dan Aset Negara/Daerah.
Program ini dilaunching langsung oleh Kajari Mukomuko, Hendri Antoro, S.Ag., SH., MH, didampingi jajarannya Selasa (11/2) di Kantor Kejari Mukomuko. Dijelaskan Kajari, program yang baru diluncurkan ini, lebih kepada pendampingan terhadap Pemerintah Kabupaten Mukomuko terkait persoalan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan spesifikasi penyelamatan uang dan aset Daerah Mukomuko. Ada beberapa potensi kerugian Kabupaten Mukomuko dari perkara Datun. Pertama dari gugatan pihak ketiga, uang negara/daerah yang sudah terlanjur dikuasai pihak ketiga, dan penguasaan aset oleh pihak ketiga. "Jika Pemkab Mukomuko mengalami hal-hal ini, sebagai Pengacara Negara, Kejari Mukomuko siap melakukan pendampingan. Sebetulnya, pendampingan bidang Datun ini, sudah lama berjalan. Bahkan sudah ada aset maupun uang daerah yang berhasil diselamatkan. Namun agar lebih maksimal, kita kemas dengan tampilan dan tentunya semangat yang baru. Tetap dengan nama yang menunjukan ciri khas Kabupaten Mukomuko," terang Kajari. Terkait apa saja yang akan ditangani melalui Kejari Mukomuko melalui program "Samba Lokan" ini kedepan, pihaknya akan intensif berkoordinasi dengan OPD-OPD terkait. Diantaranya, Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Dinas Perkim). "Termasuk untuk menggenjot realisasi pajak yang menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga bisa melalui program Samba Lokan ini. Terkait sektor pajak mana yang ingin difokuskan, tergantung dengan stakeholder terkait. Yang jelas kita akan kaji secara yuridisnya, baru ditindak lanjuti bersama. Untuk pajak ini sebenarnya sudah ada tim. Tinggal penguatan lagi," demikian Kajari. (sam)Kejari Siapkan “Samba Lokan” Untuk Pemkab Mukomuko
Rabu 12-02-2020,09:35 WIB
Editor : radar
Kategori :