Kolaborasi Pemkab Mukomuko dan Kemenag Siap Memasyarakatkan Hari Santri 22 Oktober

Kolaborasi Pemkab Mukomuko dan Kemenag Siap Memasyarakatkan Hari Santri 22 Oktober

Pemkab Mukomuko Ajak Kemenag Meriahkan dan Memasyarakatkan Hari Santri 22 Oktober -Seno-

 

 

radarbengkuluonline.id , MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko berkolaborasi bersama Kementrian Agama (Kemenag) di daerah ini untuk memeriahkan dan memasyarakatkan Hari Santri yang rutin diperingati setiap tanggal 22 Oktober. 

Peringatan Hari Santri pada tanggal 22 Oktober ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Satri. Keppres yang diterbitkan Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi disahkan pada 15 Oktober 2015. 

BACA JUGA:DPT Pilkada Kaur Ditetapkan Sebanyak 96.398 Orang, Ada Penambahan 387 Pemilih

BACA JUGA:Ini Kabar Dana Bagi Hasil Sawit Kabupaten Mukomuko Tahun 2025

Setelah 1 dekade Hari Santri diperingati setiap tahun, tahun ke-10 setelah Keppres tersebut keluar, yakni pada tahun 2024, Pememerintah daerah mengajak jajaran Kemenag di Kabupaten Mukomuko untuk sama-sama memperingati dan memasyarakatkan Hari Santri di tengah masyarakat Mukomuko. 

BACA JUGA:Masa Jabatan 108 Kades dan 542 Anggota BPD di Mukomuko Sudah Sah 8 Tahun

"Momen peringatan Hari Santri tahun 2024 ini, kita, Pemkab Mukomuko mengajak jajaran Kemenag serta Pondok Pesantren untuk sama-sama mengadakan acara peringatan Hari Santri yang meriah, sehingga Hari Santri termasyarakatkan, momen Hari Santri bisa juga dirasakan masyarakat secara keseluruhan," ujar Sekda Mukomuko, Dr. Abdiyanto kepada wartawan. 

BACA JUGA: Kaum Milenial Bengkulu Selatan Mantapkan Hati Pilih Pasangan Romer, Endak Kitau Nian

BACA JUGA:Masuk Musim Hujan, Dinkes Mukomuko Imbau Lakukan Pemberantas Sarang Nyamuk Mencegah DBD

Sekda mengatakan, Pemkab Mukomuko telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung kegiatan peringatan Hari Santri di tahun 2024 ini. 

Terkait dengan kegiatan, Sekda Mukomuko akan menggelar rapat bersama dengan pihak Kantor Kementerian Agama (Kantor Kemenag) Mukomuko serta jajaran pengurus Pondok Pesantren. 

BACA JUGA:Kadis TPHP Provinsi Bengkulu M. Rizon Masuk Kriteria Calon pjs Bupati Mukomuko

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: