Tahun 2025, Pemkab Segera Verifikasi Semua Media Massa di Mukomuko
![Tahun 2025, Pemkab Segera Verifikasi Semua Media Massa di Mukomuko](https://radarbengkulu.disway.id/upload/d5e3b204b46b7ac25e684a996a095c32.jpg)
Pemkab Mukomuko Segera Verifikasi Media Massa Kerja Sama 2025-Ist-
radarbengkuluonline.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko segera melakukan verifikasi media massa yang akan kerja sama penyebarluasan informasi pemerintah pada tahun 2025. Hal ini dikatakan Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Agus Harvinda, ST., M.Si.
Kata Harvinda, mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Mukomuko, verifikasi akan dilakukan oleh tim yang melibatkan sejumlah instansi. Seperti Kejaksaaan, Kepolisian, Sekda, dan pihak Diskominfo.
"Untuk SK Tim Verifikasi, itu sedang proses. Insya Allah dalam waktu dekat sudah diteken Pak Bupati," ungkap Kadis Kominfo ketika dikonfirmasi pada hari Kamis, 13 Februari 2025.
Sebagaimana draf Surat Keputusan (SK) Tim Verifikasi yang sedang berproses, tim ini akan diketuai oleh Kajari Mukomuko.
Kemudian anggota tim meliputi, Kapolres, Sekda, Kasi Datun Kejari Mukomuko, Kasat Reskrim Polres, Sekretaris dan Staf Diskominfo.
BACA JUGA:Seru Banget! Yuk Kunjungi 3 Tempat Nongkrong Terbaru dan Kekinian di Bengkulu, Favorit Muda-Mudi
Kemudian Kadis menyebutkan, terhitung tanggal 13 Februari, sudah ada 50 lebih media massa yang mengajukan berkas ke Diskominfo untuk bekerjasama dengan Pemkab Mukomuko tahun 2025.
"Kalau tahun 2024 lalu, ada sekitar 43 media massa yang lolos verifikasi kerja sama. Itu dari 70 an berkas media yang diverifikasi. Kalau tahun ini baru 50 an media yang mengajukan berkas," papar Harvinda.
Bagi media massa, lanjut Harvinda, masih ada kesempatan untuk mengajukan berkas kerja sama ke Pemkab Mukomuko sebelum dimulai verifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: