Kemenag - BPN Bengkulu Tengah Bahas Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

 Kemenag - BPN  Bengkulu Tengah Bahas Percepatan  Sertifikasi Tanah Wakaf

Kemenag Benteng-BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf-Agus-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Benteng - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Provinsi Bengkulu guna mempercepat sertifikasi tanah wakaf.

Mewakili Kakan Kemenag Benteng melalui Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Bengkulu Tengah Dr. Rusman Saleh, M.Pd, dihadiri Perwakilan Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Perwakilan BPN Kanwil Provinsi Bengkulu serta operator KUA se-Kabupaten Bengkulu Tengah.

BACA JUGA: Sambut Ramadhan, Kemenag Bengkulu Tengah Gelar Doa dan Makan Bersama

BACA JUGA:Jamaah Calon Haji Bengkulu Tengah Ikuti Manasik Haji

 

Sementara itu, Rusman menyampaikan, agenda utama pertemuan ini adalah menyelaraskan strategi dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas nasional dalam mewujudkan legalitas aset keagamaan.

"Sertifikasi tanah wakaf adalah langkah penting untuk melindungi aset umat. Dengan adanya kerja sama yang baik antara Kemenag dan BPN, kami berharap proses ini dapat berjalan lebih cepat dan efisien," ucapnya.

BACA JUGA:Penyuluhan dengan Metode Diferensiasi Berbasis YouTube pada Siswa Inklusi di Bengkulu Tengah

BACA JUGA: Jamaah Haji Reguler Bengkulu Tengah Sudah Lebih 50 Persen Melakukan Pelunasan

 

Selain membahas strategi percepatan, rapat ini juga menyoroti berbagai kendala teknis yang kerap dihadapi dalam proses sertifikasi, seperti ketidaklengkapan dokumen dan batas tanah yang tidak jelas, para peserta rapat sepakat untuk meningkatkan koordinasi serta sosialisasi kepada masyarakat guna memperlancar proses sertifikasi.

Menanggapi hal tersebut, Khalid Al Walid, S.H penata pertanahan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu menekankan kesiapan pihaknya dalam memberikan dukungan teknis dan administratif guna memperlancar sertifikasi tanah wakaf. Ia juga menegaskan bahwa koordinasi dengan Kementerian Agama merupakan langkah strategis untuk memastikan kelancaran dan efektivitas program ini.

BACA JUGA:Tarmizi Minta ASN Bengkulu Tengah Dukung Program Kerja Pemerintah

BACA JUGA:Program Unggulan, MTsN 2 Bengkulu Tengah Gelar Pesona 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: