Kejati Geber Kasus Korupsi MTQ MM

Kamis 13-02-2020,10:18 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU - Pengusutan dugaan korupsi dalam pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIV tingkat Provinsi Bengkulu tahun 2019 yang digelar di Kabupaten Mukomuko terus digeber Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Saat ini pihak Kejati Bengkulu sedang melakukan pengumpulan bukti dan keterangan (Pulbaket) untuk membuktikan dan mengungkap dugaan korupsi dalam pelaksanaan MTQ XXIV ini.

"Ya, kita masih lidik. Untuk pulbaket ini semua yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan MTQ XXIV akan kita panggil dan periksa," terang Kajati Bengkulu, Amandra Syah Arwan, SH, MH melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Pandoe Pramoe Kartika, SH, MH didampingi Kasi Penyidikan Danang Prasetyo Dwiharjo, SH.

Dalam pulbaket ini kata Danang, saksi yang akan dipanggil ada tiga instansi yakni dari Pemprov Bengkulu, Pemkab Mukomuko dan Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu. Sehingga dipastikan saksi yang akan dipanggil dan diperiksa diproses penyelidikan ini akan banyak. Sehingga akan menguras banyak waktu, agar semua bukti dan keterangan yang diperlukan lengkap untuk mengungkap perkara ini Rabu (12/2).

"Ya, saksi yang kita periksa ini ada dari Pemrov, Pemkab Mukomuko dan nantinya juga dari Kanwil Kemenag Bengkulu," kata Danang.

Jika melihat dari leading sektor kegiatan ini maka untuk saksi yang akan dipanggil dan diperiksa adalah Bagian Kesra baik itu dari Pemprov Bengkulu, Pemkab Mukomuko. Sementara untuk saksi dari Kanwil Kemenag belum dapat dipastikan apakah langsung Kakanwil atau Bagian Binmas atau hanya cukup di Kemenag Kabupaten Mukomuko.

"Untuk saksi kita lihat dulu, yang jelas tiga unsur ini akan kita panggil dan mintai keterangan," ujarnya.

Sementara itu Informasi diperoleh RADAR BENGKULU, diantara penggunaan atau pos anggaran yang disiapkan Pemkab yakni Rp 1,8 miliar untuk jasa event organizer (EO) MTQ yang posnya berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mukomuko. Berikutnya jasa pengisi acara MTQ melalui EO dalam hal ini jasa Ustad MTQ, yang saat itu mendatangkan Ustad Solmed beserta tim nasyid binaannya dengan pagu dana Rp 300 juta. Lalu sebesar Rp 67,2 juta untuk sewa kendaraan, guna mendukung mobilitas kegiatan MTQ. Informasinya, untuk menyewa 12 unit kendaraan, digunakan selama tujuh hari.  Kemudian Rp 93 juta untuk pengadaan perlengkapan sejumlah cabang lomba di MTQ. Diantaranya, perlengkapan untuk Musabaqah, Hifzhil, Tafsir, Fahmil, Syarhil, Makalah Ilmiah Qur’an, Khathil, tas peserta, dan belanja balon udara.   Lalu sebanyak Rp 536,1 juta, untuk belanja makan dan minuman kegiatan MTQ. Mulai dari untuk makanan dan minuman TC Kafilah, pelaksanaan MTQ, malam Ta’aruf, pembukaan dan penutupan MTQ dan makanan dan minuman pelatihan MC.  Selanjutnya dana sebesar Rp 60,9 juta untuk transportasi peserta TC dan transportasi pelatihan MC. Juga disiapkan dana Rp 20 juta untuk pengelolaan kebersihan lokasi MTQ, yang pos anggarannya dititipkan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mukomuko. Termasuk disediakan sekitar Rp 20,5 juta, untuk belanja jasa penghargaan pemenang lomba beserta tropi dan piala.(Bro)

Tags :
Kategori :

Terkait