Minggu Depan, KPU Terima Syarat Dukungan Paslon Perseorangan

Kamis 13-02-2020,20:57 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Emex Verzoni : Belum Ada Yang Pastikan Datang

RBO, BENGKULU – Jadwal tahapan Pilkada serentak tahun 2020 terus berjalan. Dan untuk penyerahan syarat dukungan bagi kandidat Bakal Pasangan Calon (Paslon) jalur perseorangan akan mulai dilaksanakan minggu depan, “Berdasarkan tahapan PKPU untuk pemilihan kepala daerah serentak, Pilkada kabupaten/kota dan Gubernur dimulai tanggal 16 Februari sampai 20 Februari 2020,” ungkap anggota Divisi Tekhnis KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni SE, Rabu (12/2).

Dijelaskan Emex, pada tanggal 16 sampai 19 Februari tahap penyerahan syarat dukungan bagi kandidat Bakal Paslon perseorangan mulai dibuka sejak pukul 08.00 sampai pukul 16.00 WIB. “Dan tanggal 20 itu penyerahan syarat dukungan kita buka mulai pukul 08.00 sampai pukul 24.00 WIB, itu khusus hari terakhir tersebut. Dengan jumlah minimal syarat dukungan yang diserahkan sebanyak 140 ribu KTP,” jelasnya.

Sejauh ini lanjut Emex, yang konfirmasi kemungkinan bakal maju Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur lewat jalur perseorangan itu baru satu bakal Paslon. Yaitu Hijazi berpasangan dengan Anarulita. “Baru satu pasangan kandidat yang telah menyerahkan mandat dan operator Silon. Yaitu Hijazi-Anarulita. Tapi sampai sekarang, mereka belum ada konfirmasi menyatakan tanggal berapa akan menyerahkan syarat dukungan. Apakah jadi atau tidak mereka datang nanti, kita belum tahu. Dan intinya sejauh ini belum ada satupun kandidat yang pasti akan menyerahkan syarat dukungan tersebut. Padahal sejak jauh hari kami terus mensosialisasikan tahapan dan regulasi untuk maju lewat jalur perseorangan itu. Kita tunggu saja direntang waktu tanggal 16 sampai 20 Februari,” terang Emex.

Dan kapan waktu terakhir bagi kandidat bakal Paslon menyerahkan mandat serta operator Silon ke KPU, Emex menegaskan tanggal 20 Februari hari terakhir penyerahan syarat dukungan. “Itu terakhir menyerahkan mandat dan operator silon tanggal 20 Februari, memang masih bisa dilakukan. Tapi persoalannya, kenapa mandat operator harus jauh hari ? Karena mereka nanti akan menginput ratusan nama dan itu membutuhkan waktu guna menginputnya. Dari formulir B1KWK pernyataan dukungan perseorangan dari masyarakat, di input by name, by adres, NIK, pekerjaan alamat dan seterusnya ke Silon. Kemudian dari penginputan itu berdasarkan desa kelurahan, kecamatan kabupaten itulah yang diprint out dalam bentuk formulir model B1, C1, KWK 1 perseorangan. Yakni formulir daftar nama-nama pendukung. Pertanyaannya kalau mereka baru menyerahkan tanggal 20, apakah mereka bisa mengejar penginputan nama-nama tersebut. Operator silon itu harus kerja dengan teliti dan cermat. Jangan sampai salah,” jelas Emex.

Sebelumnya dari kandidat bakal Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur jalur perseorangan, suami dari dr Anarulita yang bakal menjadi calon pendamping Hijazi dalam Pilgub, Syahlan Siradj mengatakan, lihat saja tanggal 20 Februari nanti. “Kalau kapan pendaftaran, itu tanyakan langsung dengan Pak Hijazi. Dan kita lihat saja nanti tanggal 20 Februari,” katanya.

Sedangkan dari kandidat bakal calon David Suardi, meskipun sebelumnya dia telah mengatakan memiliki modal dukungan KTP mencapai 200 ribu, namun hingga saat ini dia masih belum menetapkan berpasangan dengan siapa. “Kita tunggu dan lihat saja nanti. Biasanya detik-detik terakhir ini menentukan,” singkat David. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait