Wabup Rifai Lantik 15 BPD Air Nipis

Jumat 14-02-2020,23:18 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Camat: Tiga Hal Yang Harus Jadi Perhatian BPD

RBO, MANNA - Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin.S.Sos melantik 15 anggota Badan Permusyawatan Desa(DPB) di Kecamatan Air Nipis pada Kamis 13 Februari 2020 pada pukul 13.00 WIB.

Selain Wakil Bupati, Rifai Tajudin, S.Sos yang hadir dalam pelantikan ini Camat Air Nipis Haryanto beserta staf, Kapolsek Seginim, IPTU. Tamsir, Danramil 05/Kayu Kunyit Manna, Kapten. Inf.Idham, Kepala KUA, Air Nipis dan Kepala Desa dari tiga desa yang mempunyai 5 perwakilan yang menjadi anggota BPD. "Dengan dilantiknya BPD ini diharapkan dapat bekerjasama dengan Kepala Desa untuk memajukan desa dimana mereka tinggal," ujar Rifai.

Dengan SK yang di tandatangani oleh Wakil Bupati, mulai saat ini BPD mempunyai kewajiban dan tanggung jawab atas kemajuan desanya. Sebagai BPD tugasnya berkoordinasi, mengusulkan permintaan warga dan mengawasi apa yang menjadi kegiatan desa, bukan malah menjadi pengadilan desa.

"BPD ini merupakan DPR nya Desa, sehingga harus mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat yang ada," ungkapnya.

Sebagaiacuan BPD yang baru, bisa belajar kepada BPD yang lama dan betkoordinasi, agar mendapatkan hasil kerja yang bagus.

Camat Air Nipis, Haryanto,SH mengatakan hari ini anggota BPD secara resmi dilantik berjumlah 15 orang. "Dari 15 orang tersebut merupakan perwakilan dari tiga desa, yaitu Desa Maras, Desa Keban Jati dan Desa Tanjung Beringin," kata Haryanto.

Anggota BPD harus saling memberikan masukan ataupun solosi kepada kepala desa untuk kemajuan.

Adapun Pertanggung jawaban yang wajib diemban oleh BPD ada tiga aspek; Yang pertama pertanggung jawaban terhadap eksternal, maksudnya kepada institusi; Kedua internal pertanggung jawaban kepada masyarakat dan yang paling penting (ketiga) yang terakhir pertanggung jawaban kepada yang Maha Kuasa. "Kalau itu sudah dilakukan, maka antara BPD dan Kepala Desa tidak akan ada lagi saling mencurigai," ujar camat.

Dengan begitu perubahan (akselerasi) suatu desa akan cepat terjadi. Sehingga berdampak pada kemajuan desa.(AFA)

Tags :
Kategori :

Terkait