Suimi Fales : Provinsi Bisa Intervensi Kabupaten/Kota
RBO, BENGKULU - Untuk menjawab seluruh kepentingan yang berdasarkan kebutuhan masyarakat, Pemerintah Daerah (Pemda) baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota harus bersinergi. Ini disampaikan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, SH, MH diwawancarai usai menggelar reses di Kelurahan Bumi Ayu Kota Bengkulu, Jumat (14/2). "Sebaliknya untuk menjawab kepentingan masyarakat yang dimaksud, Pemda tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota jangan lagi terkesan mengkotakan diri, lantaran dibatasi sebuah kewenangan. Karena hal itu malah membuat masyarakat merasa dilempar ke sana-sini," ungkap pria yang kerap disapa Wan Sui. Misal, lanjut Wan Sui, akibat perkembangan penduduk, masyarakat mengharapkan pembangunan Sekolah Dasar (SD) ataupun Sekolah Menengah Pertama (SMP). "Kalau dari segi kewenangan, itu ranahnya Pemerintah Kabupaten/Kota. Tapi dalam hal ini Pemda tingkat Provinsi tetap bisa memberikan intervensi. Diantaranya membantu anggaran melalui mekanisme hibah," kata Wan Sui. Jangan, sambung Wan Sui, karena sebuah kewenangan akhirnya Pemprov malah lepas tangan. Begitu juga sebaliknya, pada saat itu menjadi kewenangan Pemprov, Pemerintah Kabupaten/Kota malah tak peduli. "Kalau seperti itu, pada akhirnya masyarakat juga yang menjadi korban. Jadi Pemerintah yang memiliki kewajiban memberikan pelayanan, sekedar moto saja," sindirnya. Lebih jauh dikatakannya, selaku anggota DPRD Provinsi Bengkulu terkait masalah ini, pihaknya bakal berupaya menemukan sebuah solusi agar Pemda tingkat Provinsi dengan Kabupaten/Kota untuk bersinergi dalam menjawab kepentingan masyarakat. "Sehingga nantinya apa yang diharapkan masyarakat bisa terwujud," tutup Wan Sui. (idn)Pemda Provinsi dan Kota Harus Bersinergi Jawab Kepentingan Rakyat
Jumat 14-02-2020,23:35 WIB
Editor : radar
Kategori :