Sumardi : Sudah 10 Tahun Terbengkalai RBO >>> BENGKULU >>> Ketua Komisi III yang juga Ketua Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Darerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, MM meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menyederhanakan syarat dan ketentuan dalam melelang mess pemda Provinsi Bengkulu. Hal itu lantaran aset milik pemda Provinsi Bengkulu di jalan Pariwisata, Malabro, Teluk Segara, Kota Bengkulu itu sudah ketiga kali dilelang namun gagal dan kali ini dilelang kembali.
"Pada prinsipnya kita dari komisi III mendukung dengan sepenuhnya jika mess pemda dilelang dan dikerjasamakan dengan pihak ke III. Karena gedung itu sudah terbengkalai sudah lebih dari hampir 10 tahun. Jadi, kalau memang tahun ini akan dilelang, diharapkan ada pemenangnya dan pengelolanya. Artinya, bisa saja aturan itu disederhanakan," ungkap Sumardi, Jumat (14/2). Tetapi, lanjut Mantan Sekda Provinsi Bengkulu itu, yang disederhanakan itu bukan syarat, dokumen yang pokoknya, seperti syarat jaminan dan dokumen perusahaan. Yang perlu disederhanakan itu, misalnya nanti agar tidak terlalu besar kontribusi dari pihak investor. "Namun, seandainya diberikan penyederhanaan yang saya katakan tadi, harus dipertegas jika investor pengelolah tidak memenui syarat maka harus dievaluasi ketika mengingkari janji dan akan diputus kontrak. Jadi lebih sederhana untuk mengevaluasi investor pengelolah kedepan," pungkasnya. Ditambahkan Politisi Golkar itu, bangunan Mess Pemda itu memang harus segera dimanfaatkan. Sebab, jika terus dibiarkan, maka bangunan itu akan semakin parah mengalami kerusakan. Bangunan tersebut juga setelah dibangun sampai sekarang belum pernah dimanfaatkan. Hanya saja memang kelengkapan seperti kamar dan fasilitas layaknya hotel sudah terpenuhi. " Semakin lama terbengkalai, maka nilai aset bangunan itu semakin rendah," tukasnya. Sementara itu, sebelumnya Asisten II Yuliswani mengatakan, pengumuman lelang mess pemda telah dibuka sejak 10 Februari lalu. Sejak dibuka pengumumannya, itu cuman satu perusahaan yang mendaftar. "Karena ini sudah ketiga kali gagal dilelang, maka sesuai dengan aturan yang ketika nantinya gagal lagi, selanjutnya kita bisa langsung memilih siapa yang bakal ditunjuk dari perusahaan yang telah mendaftar," tutupnya.(idn)Komisi III Minta Lelang Mess Pemda Provinsi Bengkulu Disederhanakan
Sabtu 15-02-2020,11:23 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-09-2024,13:58 WIB
Pembatas Jalan Suprapto Rusak, Pengendara Motor Langgar Aturan dan Membahayakan
Sabtu 21-09-2024,15:10 WIB
FKW KAHMI Perkuat sinergi dan Peningkatan Kualitas Wartawan Provinsi Bengkulu
Sabtu 21-09-2024,15:12 WIB
Simposium Pendidikan Era Society 5.0 Menuju Generasi Emas Bersama ILUNI UNP, Direktorat SMK dan Dikbud
Sabtu 21-09-2024,13:44 WIB
Peresmian Sentra Layanan UT di SALUT FKPKBM Kota Bengkulu, Tingkatkan Akses Pendidikan Tinggi
Minggu 22-09-2024,11:00 WIB
5 Fakta Unik Satwa Endemik di Negara Australia yang Seru Untuk Dipelajari
Terkini
Minggu 22-09-2024,11:27 WIB
Ini Lho Manfaat Tumbuhan Sirih Cina Untuk Kesehatan Tubuh dan Wajah
Minggu 22-09-2024,11:00 WIB
5 Fakta Unik Satwa Endemik di Negara Australia yang Seru Untuk Dipelajari
Minggu 22-09-2024,10:47 WIB
10 Manfaat Jamur, Sumber Nutrisi yang Kaya Khasiat bagi Kesehatan
Minggu 22-09-2024,10:37 WIB
5 Game PC Seru untuk Pasangan LDR: Tetap Dekat Walau Berjauhan Tetap Romantis
Minggu 22-09-2024,10:34 WIB