Wancana Pemekaran Kabupaten Bumi Pekal, Presidium Serahkan Ribuan Tanda Tangan Warga Ke Dewan

Selasa 18-02-2020,20:09 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, ARGA MAKMUR - Meski masih terkendala dengan Moratorium Pemekaran dari Pemerintah Pusat, Tim Angkatan Penggagas Kabupaten Bumi Pekal masih terus berjuang meminta memisahkan diri dari Kabupaten Bengkulu Utara.

Bahkan untuk mencari dukungan tersebut, sejumlah Tokoh Presidium dari 6 Kecamatan yang masuk dalam Dapil IV Kecamatan Ketahun, Kecamatan Putri Hijau, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kecamatan Pinang Raya, Kecamatan Napal Putih dan Kecamatan Ulok Kupai mendatangi DPRD BU, Selasa pagi (18/02) Kemarin. Disambut langsung Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, Wakil Ketua II, Herliyanto, Ketua Komisi I dan Komisi II DPRD BU.

Paidi selaku Ketua Tim Angkatan Penggagas Kabupaten Bumi Pekal menyebutkan dalam proposal yang diserahkan tersebut juga terdapat tanda tangan dukungan pemekaran dari ribuan warga yang juga ditanda tangani 59 Kepala Desa dan 59 Ketua BPD yang berada di 6 Kecamatan dan berharap aspirasi masyarakat tersebut dapat dimuluskan ke Pemerintah Pusat dan Presiden RI Ir. joko Widodo.

"Dalam proposal yang kita serahkan terdapat ribuan tandatangan warga dan juga di tandatangani 59 Kades dan BPD di 6 Kecamatan, kita berharap aspirasi masyarakat ini dapat diteruskan ke Pemerintah Pusat," Jelas Paidi. Meski masih terkendala dengan Moratorium, Ketua DPRD BU, Sonti Bakara berharap Tokoh Presidium Pemekaran Bumi Pekal tetap terus bersemangat dan meminta Presidium calon Kabupaten baru mengikuti aturan pengajuan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Salah satunya dengan membentuk presedium yang berbadan hukum yang syah dan terintegistras di Kesbangpol dan Kemenkumham RI. "Kita harap Tokoh Presidium Pemekaran Bumi Pekal tetap semangat dan mengikuti aturan pengajuan sesuai dengan peraturan yang berlaku salah satunya dengan membentuk presedium yang berbadan hukum yang sah dan terintegistras di Kesbangpol dan Kemenkumham RI," Kata Ketua DPRD BU Sonti Bakara. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait