Perda Ternak Harus Ditegakkan

Selasa 18-02-2020,23:09 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENTENG - Penerapan Peraturan Daerah (Perda) Benteng tentang penertiban ternak tampaknya perlu waktu yang cukup panjang. Pasalnya masih sering ditemukan hewan ternak milik warga dijalan lintas Benteng. Sementara itu, upaya Satpol PP Benteng untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat terus digalakkan, namun masih ditemukan ternak yang berkeliaran bebas dijalan raya. Denni, warga Desa Taba Lagan menuturkan, kadang Satpol PP Benteng melakukan penertibkan ternak warga yang berkeliaran namun sampai saat ini ternak masih berkeliaran. "Ditangkap ternak dan diberi saksi tidak juga membuat masyarakat yang memiliki ternak mengindahkan peraturan tersebut,seperti ternak kerbau yang berkeliaran sampai 6 ekor mengakibatkan mengganggu aktivitas pengendara jalan,ternak sapi itu bukan dari desa kami, tidak tahu dari mana tiba-tiba datang dan berkeliaran dijalan," ungkapnya. Ia berharap kepada Pemda Benteng melalui Satpol PP agar mampu menindak tegas pemilik ternak sehingga tidak mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan pengguna jalan. "Penertiban harus digelar secara rutin, agar ternak-ternak yang masih bebas berkeliaran dijalan bisa diamankan agar tidak mengganggu aktifitas masyarakat, khususnya para pengendara pengguna jalan lintas di daerah Benteng," harapnya. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait