Selain Penganiayaan, Terduga Pelaku Akui Empat Pencurian di TPK Berbeda

Rabu 19-02-2020,10:07 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, ARGA MAKMUR - Setelah ditahan sejak beberapa hari lalu dan dilakukan pengembangan lebih lanjut, DPO kasus penganiyaan di Alun-Alun Argamakmur pada 14 juli 2019 lalu berinisial YD akhirnya mengakui juga telah melakukan pencurian di 4 lokasi yang berbeda.

Dalam pengakuan YD kepada Penyidik, jika dirinya terlibat dalam 4 TKP pencurian dengan pemberatan, 3 TKP di Desa Karang Anyar Argamakmur mencuri 1 unit kamera digital, 2 unit laptop di TK IT dan Kantor Koperasi sedangkan 1 TKP lain mencuri Handphone milik pengunjung di Alun-Aun Argamakmur.

Dari pengakuan YD aksi pencurian tersebut dilakukannya bersama 2 rekan lainnya yang saat ini berstatus DPO dan uang hasil penjualan tersebut digunakannya untuk berfoya- foya bersama rekan-rekan lainya. "Aksi tersebut saya lakukan bersama teman yang sekarang masih DPO, uang dari penjualan untuk berfoya-foya," kata YD.

Kanit Pidum Sat Reskrim Polres BU, IPDA. Edy Permana menyebutkan untuk menghindari kejaran polisi YD bekerja sebagai kernet supir truk fuso yang mengangkut minyak kesalah satu perusahaan perkebunan sawit di Padang Jaya sehingga sulit dilacak keberadaannya dan berhasil diringkus saat polisi melakukan penghadangan truk tersebut. "Untuk menghindari polisi, YD ikut sebagai kernet supir truk fuso dan berhasil kita amankan setelah kita lakukan penghadangan," kata IPDA Edy Permana.

Selain YD pihak kepolisian juga meminta 2 DPO yang merupakan rekan YD berinisial SHT dan MO untuk segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian. "Kami imbau buat SHT dan MO agar segera menyerahkan diri," singkat IPDA Edy Permana. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait