RBO, MANNA - Pada kunjungan kerja Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA ke Bengkulu Selatan, beliau menyerahkan secara simbolis sertifikat untuk masyarakat se Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 6.120 program PTSL dan 988 program destribusi tanah di Kecamatan Ulu Manna.
Untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL) adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali. Yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Redistribusi tanah adalah pembagian tanah-tanah yang dikuasai oleh negara dan telah ditegaskan menjadi objek landreform yang diberikan kepada para petani penggarap. Yang telah memenuhi syarat ketentuan Peraturan Pemerintah No. 224 Tahun 1961 yang bertujuan untuk memperbaiki keadaan sosial ekonomi rakyat. Dengan cara mengadakan pembagian tanah yang adil dan merata atas sumber penghidupan rakyat tani berupa tanah. Sehingga dengan pembagian tersebut dapat dicapai pembagian hasil yang adil dan merata. "Tanah yang sudah di miliki masyarakat mempunyai legalitas dan nilai tanahnyapun bisa bertambah," ungkap Rohidin sembari menambahkan masyarakat tidak akan lagi mempermasalahkan sengketa tanah karena sudah jelas kepemilikannya. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)Bengkulu Selatan, Surahman,St, MH. juga memberikan sertifikat tanah di Kecamatan Ulu Manna sebanyak 5 Kecamatan 17 Desa. "Semoga dengan adanya legalitas masyarakat akan merasa tenang dan tidak lagi khawatir batas tapal tanah yang dimiliki," kata Surahman. Dengan legalitas bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan membuat usaha kecil dengan cara menggadaikan sertifikatnya kebank sebagai agunan.(AFA)Gubernur Rohidin Serahkan 6.120 Program PTSL dan 988 Redistribusi Tanah
Jumat 21-02-2020,10:26 WIB
Editor : radar
Kategori :