2.740 ASN BU Diajukan Kenaikan TPP Ke Kemendagri

Rabu 04-03-2020,21:01 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, ARGA MAKMUR - Dalam upaya meningkatkan Kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Pemkab BU, saat ini Pemkab BU sedang mengajukan kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ke Kemendagri.

Kenaikan TPP ini diklaim Pemkab BU untuk memprioritaskan para ASN berstatus Staff dan Pejabat Eselon IV dengan presentasi kenaikan mencapai 25 % dari tunjangan saat ini sekitar Rp300 ribu untuk Staff dan Rp700 ribu untuk pejabat Eselon IV. Ditargetkan mulai di berlakukan terhitung sejak Januari 2020 dan pembayaran TPP akan dilakukan menggunakan sistem Rapel.

Asisten III Setdakab BU, Rama Danus mengatakan tak hanya ASN berstatus Staff dan Pejabat Eselon IV, usulan kenaikan TPP ASN juga untuk Pejabat Eselon II dan eselon III dilingkungan Pemkab BU yang mana kenaikannya tidak begitu signifikan. Bahkan TPP  khusus untuk Sekda BU tidak di usulkan untuk mengalami kenaikan. "Selain ASN Staff dan Pejabat Eselon IV, usulan kenaikan TPP ASN juga untuk ASN Eselon III dan II," kata Rama Danus.

Rama Danus menyebutkan ASN di BU yang menerima TPP ada sebanyak 2.740 ASN yang terdiri dari 1.750 ASN bersatus Staff dan Operasional, serta 990 ASN berstatus Pejabat Eselon II, Eselon III dan Eselon IV yang nantinya penerimaan  uang TPP ASN tersebut tetap akan di atur dalam Peraturan Bupati (Perbup) BU dengan pertimbangan prestasi hingga beban kerja ASN. "ASN di BU yang menerima TPP ada sebanyak 2.740 ASN yang terdiri dari 1.750 ASN bersatus Staff dan Operasional, serta 990 ASN berstatus Pejabat Eselon II, Eselon III dan Eselon IV, yang menerima TPP ini juga tetap di atur dalam Perbup dengan pertimbangan prestasi hingga beban kerja ASN," tutup Rama Danus. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait