RBO, ARGA MAKMUR - Kejaksaan Negeri (Kajari) BU bekerjasama dengan Pemkab BU melaunching Program e- JAGA Ratu Samban, di Gedung Balai Pertemuan Ratu Samban Arga Makmur, Rabu pagi (04/02) Kemarin.
Acara tersebut di saksikan langsung Kajati Bengkulu dan dihadiri Kadis PMD Bengkulu Utara, para asisten, Inspektorat BU, para Kepala OPD terkait, Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Bengkulu Utara, Camat Se-Bengkulu Utara, dan Kepala Desa Se-Bengkulu Utara. E – Jaga Ratu Samban ini sendiri memiliki arti Jaksa Garda Program dan Tugas Perangkat Desa Untuk Maju dan Berkembang. Aplikasi ini hampir sama dan pengembangan dari Aplikasi e - JAGA Desa milik Kejaksaan Agung. Kajari BU, Elwin Agustian Khahar mengatakan untuk mempermudah dan mengoptimalkan pengawasan penyaluran dan penggunaan dana desa, maka Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara telah meluncurkan program e-JAGA Desa yang terintegrasi dengan Pemkab Bengkulu Utara melalui Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Utara dengan Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara serta Pemerintahan desa se-Kabupaten Bengkulu Utara. Dalam hal pemantauan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa. “Saya berharap, dengan adanya program e-JAGA Desa ini, pemerintah desa akan semakin mengarah pada terwujudnya desa yang semakin sejahtera dan berdaulat,” harapnya. Selain difungsikan untuk pengawasan dalam pengunaan Dana ADD dan DD, Aplikasi yang dapat didownload di Play Store Android ini juga dapat memantau langsung serapan anggaran di masing – masing desa dan dapat di akses oleh masyarakat umum dari pengaduan desa bermasalah hingga melihat ringkasan kegiatan desa secara online. Kajari BU, Elwin Agustian Khahar juga menyebutkan Aplikasi e – JAGA Ratu Samban tersebut sengaja diambil dari gelar nama Pahlawan Rakyat Bengkulu Utara yakni Ratu Samban dalam melawan penjajahan Belanda tahun 1874 silam, sebagai wujud semangat kejaksaan dalam menjaga desa dari tangan penjajah era modern saat ini yakni para koruptor, "Aplikasi ini kita katakan e - JAGA Ratu Samban diambil dari salah satu gelar Pahlawan BU yakni Ratu Samban dalam melawan Penjajahan Belanda tahun 1874 silam sebagai wujud semangat kejaksaan dalam menjaga desa dari tangan para Koruptor, " kata Kajari BU Elwin Agustian Khahar. Semetara itu Bupati BU, Ir. H. Mian sangat mengapreasi Aplikasi yang dimiliki Kejaksaan Negeri BU dalam memastikan pengunaan ADD dan DD di masing-masing desa dapat tepat sasaran dan berharap Aplikasi ini dapat menjadi pemacu semangat masyarat dan para Kepala Desa untuk membangun Bengkulu Utara dengan bersih, jujur dan pembangunan yang Pro dengan Rakyat, " Saya sangat mengapresiasi Aplikasi milik Kejaksaan Negeri BU ini untuk memastikan penggunaan ADD dan DD di masing-masing Desa, sehingga terciptanya pembangunan di Bengkulu Utara yang bersih, jujur dan pro dengan rakyat, " Kata Mian. (bri)Kajari Bersama Pemkab BU Melauching Program e-Jaga Ratu Samban
Rabu 04-03-2020,21:04 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-09-2024,11:03 WIB
Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
Sabtu 21-09-2024,11:29 WIB
Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
Sabtu 21-09-2024,13:29 WIB
5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
Sabtu 21-09-2024,13:19 WIB
7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
Sabtu 21-09-2024,08:26 WIB
Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
Terkini
Minggu 22-09-2024,02:00 WIB
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Bengkulu Selatan Anggarkan Dana Pembelian Buku Untuk Siswa
Minggu 22-09-2024,01:00 WIB
Dipimpin Kajari, Barang Bukti Pidana Inkracht Dimusnahkan di Seluma
Minggu 22-09-2024,00:05 WIB
KSOP Kantor UPT UPP Linau Bintuhan Lakukan Aksi Bersih Pantai
Sabtu 21-09-2024,15:12 WIB
Simposium Pendidikan Era Society 5.0 Menuju Generasi Emas Bersama ILUNI UNP, Direktorat SMK dan Dikbud
Sabtu 21-09-2024,15:10 WIB