DPRD Kepahiang Tetap Reses dengan Pola Pengisian Kuesioner

Senin 23-03-2020,20:23 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, KEPAHIANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang mulai melaksanakan reses atau menampung aspirasi masyarakat masa sidang I tahun 2020 Senin,(23/3). Kegiatan reses tersebut berbeda dengan reses sebelumnya, dimana kegiatan reses itu ditiadakan berdiskusi langsung dengan masyarakat. Namun diganti dengan pengisian kuesioner dengan tidak mengurangi maksud dan tujuan reses itu sendiri. "Kami DPRD Kepahiang tetap melakukan pekerjaan sesuai dengan tupoksinya menyerap aspirasi masyarakat. Karena adanya Covid-19 kita hanya merubah polanya saja dengan mengisi kuesioner," terang ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, SP.

Kuesioner yang diisi masyarakat dari Reses masing-masing Dapil tetap akan dirangkum. Dan akan dibahas melalui internal Anggota DPRD, berdasarkan Daerah Pemilihan. Dan selanjutnya akan dilaporkan dalam sidang Paripurna laporan hasil reses nantinya. "Hasil reses tetap dilaporkan dalam paripurna berdasarkan kuesioner yang diisi masyarakat. Sesuai PP 16 Tahun 2010 dimana hasil reses ini akan menjadi draf Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dalam pokok-pokok pikiran DPRD untuk dapat realisasikan dalam Perencanaan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Kepahiang Kedepannya," jelas Windra.

Berdasarkan jadwal Senin 23 Maret 2020 anggota DPRD Kepahiang Daerah Pemilihan (Dapil) I kegiatan resesnya dilakukan di Balai Desa Bogor Baru Kecamatan Kepahiang. Dapil II Kecamatan Ujan Mas dan Merigi dilasanakan di Aula Kantor Camat Ujan Mas. Dapil III Kecamatan Muara Kemumu-Bermani Ilir dilaksanakan di Desa Sosokan Baru kecamatan Muara Kemumu. kemudian Dapil IV Kecamatan Seberang Musi-Tebat Karai-Kabawetan di laksanakan di Balai Desa Taba Padang, Kecamatan Seberang Musi.(ide)

Tags :
Kategori :

Terkait