Jonaidi : Sebaiknya Tambah Anggaran Dinkes Untuk Pencegahan
RBO, BENGKULU – Usulan Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan SE kepada Gubernur meminta Provinsi Bengkulu dilakukan Lock Down (LD) guna menghindari wabah pandemic Covid-19, menurut anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP, MM, hal itu perlu dipertimbangkan matang-matang. ''Sebagai gambaran, saat ini saja daerah seperti DKI Jakarta yang merupakan daerah paling besar terdampak Virus Corona di Indonesia masih belum memberlakukan Lock Down. Presiden dan Gubernur DKI Jakarta saja, dimana kita ketahui DKI Jakarta merupakan daerah yang paling besar terdampak Virus Corona dan darurat masih belum memberlakukan LD. Karena untuk melakukan LD ini banyak yang harus dipertimbangkan,” ungkap Jonaidi, kemarin. Dengan adanya surat usulan dari Walikota Bengkulu tersebut, politisi Partai Gerindra ini menyerahkan keputusannya pada Gubernur Bengkulu, Dr H. Rohidin Mersyah. “Kalau Gubernur mau, ya silakan saja Lock Down. Tapi yang harus dipertimbangkan itu banyak faktor. Bukan soal harus memberikan subsidi bantuan sembako untuk masyarakat. Tapi jika subsidi itu mau diberikan. Nanti regulasinya apa? Kemudian kriteria penerima seperti apa? Penduduk yang mana ? kategorinya apa? Kalau Bansos itu jelas untuk warga miskin. Nah ini untuk siapa? Untuk yang mengidap Covid-19? Sementara kita belum ada yang positif. Jadi regulasinya seperti apa? Jangan gegabah dulu,” kata Jonaidi. Untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 ini, Jonaidi menyarankan, Gubernur serta seluruh kepala daerah Bupati dan Walikota di Provinsi Bengkulu hendaknya dapat mengalokasikan tambahan anggaran untuk penanganan. Misal, untuk penyemprotan desinfektan itu diperbanyak. Lokasinya ditambah di setiap mall. Di Bandara tidak cukup hanya semprot. Pintu masuk tidak cukup di cek suhu tubuh saja. Sebab itu, kebijakan anggaran untuk sektor penanganan ditambah. “Seperti saat ini masyarakat butuh masker. Pemerintah harus beli. Siapkan dan bagikan kepada masyarakat masker itu. Sekarang anggaran masker itu belum ada. Nah, Walikota anggarkan. Belikan. Karena dalam Permendagri dalam keadaan darurat bisa dibelikan. Tambahan anggaran untuk Rumah Sakit, mungkin butuh tambahan tenaga medis, tambahan alat pelindung diri, tambahan insentif untuk tenaga medis. Itu yang harus dilakukan. Tapi sampai hari ini saya belum melihat itu dilakukan. Anggaran untuk Dinas Kesehatan ini harus diperhatikan dan ditambah,” pungkas Jonaidi. Sementara itu dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu yang juga politisi PAN, Dempo Xler S.IP, M.AP dalam pesan WA nya, dia menyampaikan terkait saatnya berbuat nyata untuk rakyat. Jangan hanya menunggu perintah. Saat ini sedang ramai perbincangan soal surat Walikota Bengkulu kepada Gubernur Bengkulu yang isinya usulan melakukan lockdown (menutup jalur bandara, jalur darat dan pelabuhan laut. Kecuali untuk pengiriman barang). Dalam surat itu tidak ada usulan soal pelarangan orang untuk keluar rumah seperti di Wuhan. Publik melihat Pak Rohidin seperti kebakaran jenggot karena merasa mendapat bola panas oleh Walikota. Soal surat usulan Walikota ke Gubernur untuk melakukan lock down demi keselamatan masyarakat. Banyak buzzer yang nyerang Walikota di medsos. Mereka share UU No 6 th 2018 bahwa lockdown kewenangan pemerintah pusat. “Lah, kan pak Rohidin itukan bagian dari pemerintah pusat. Karena jelas-jelas Gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Jadi, apanya yang salah dari surat Walikota itu? Apakah Gubernur hanya mau kerjanya sekadar tiap hari menghitung dan mengumumkan jumlah orang mati karena corona? Kita harus belajar dari Italia. Ketika wabah sudah menyebar dan ribuan orang terjangkit tentu akan sulit bagi pemerintah mengatasinya. Saatnya berbuat luar biasa. Karena yang kita hadapi adalah musibah luar biasa,” kata Dempo. (idn)Lock Down, Banyak Harus Dipertimbangkan
Jumat 27-03-2020,20:27 WIB
Editor : radar
Kategori :