Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Kaur, Rp 914 Miliar APBD Kabupaten Kaur Siap Disahkan

Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Kaur, Rp 914 Miliar APBD Kabupaten Kaur Siap Disahkan

Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar Bupati Kaur atas Rancangan Perda, Rp 914 Miliar APBD Kabupaten Kaur 2025 menuju pengesahan-Hendri-

 

 

RADAR BENGKULU,KAUR - Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar Bupati Kaur H.Lismidianto, SH,MH atas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaur sebesar Rp 914 Miliar menuju pengesahan anggaran dan pandangan umum fraksi-fraksi di ruang rapat Paripurna pada Rabu 20 November 2024 Minggu lalu.

    Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kaur Januardi, didampingi Waka I Dian Sapta Nugraha SH, dan Waka II Mardianto S.AP dihadiri Forkopimda, Kepala OPD dan Camat.

    Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Kaur Januardi menyampaikan, 

Rapat paripurna nota pengantar Bupati Kaur H.Lismidianto, SH,MH yakni APBD Tahun 2025 Kabupaten Kaur sebesar Rp 914 Miliar, Paripurna yang dilaksanakan adalah tahapan pengesahan APBD tahun 2025 sudah dibahas dengan harapan anggaran yang disampaikan bisa memajukan Kabupaten Kaur semua lini nantinya.

   "APBD Kabupaten Kaur tahun 2025 sebesar nominal rencana pendapatan Kabupaten Kaur disesuaikan dengan potensi yang dimiliki sebesar Rp 914.263.965.713 dengan tujuan diutamakan dibidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur, kesehatan, pendidikan, gaji ASN, Bidang sarana dan prasarana serta bidang sosial," ujar Januardi di DPRD Kaur Selasa 26 November 2024.

    Adapun rincian nota pengantar yang disampaikan Bupati Kaur H.Lismidianto SH,MH yakni sumber pendapatan daerah tersebut dari Pendapat asli Daerah (PAD) Rp 59.005.097.806, transfer pusat sebesar Rp 823.074.627.000, transfer antar daerah  Rp 23.973.198.564, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 8.211.041.343.

   Sementara dari APBD Rp 914 Miliar untuk belanja daerah terdiri dari belanja operasi direncanakan Rp 659.714.000.319, belanja modal direncanakan Rp 89.832.556.803, belanja tidak terduga direncanakan Rp 1.000.000.000, belanja transfer direncanakan Rp 192.567.437.000, penerimaan Silpa Rp 29.850.028.409, dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp 1 miliar.

   Demikian nota pengantar terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Kaur tahun anggaran 2025, dengan harapan dapat dilanjutkan pada tingkat pembahasan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Kaur.

    "Kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kaur agar segera melakukan pembahasan dengan ketua dan anggota tim Banggar DPRD Kabupaten Kaur," tutupnya. (prw/hel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: