Anggarkan Covid-19 Rp 15 M Terlalu Sedikit

Rabu 01-04-2020,09:19 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Ditambah, Bengkulu  Tidak Akan Kekurangan Dana

RBO   >>>    BENGKULU   >>>   Menurut anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi S.IP, MM, dana Rp 15 Miliar yang akan diajukan Gubernur Bengkulu untuk mengatasi wabah pandemic Covid-19 terlalu sedikit.  Sebab itu, perlu ditambah.

“Jadi begini, Rp 15 M yang mau direalokasi itu terlalu sedikit. Untuk mengatasi Covid-19 ini kita kan ada dana hibah untuk Pilkada sampai Rp 160 M untuk KPU dan Bawaslu melaksanakan Pilkada serentak. Kemudian saya kan sudah berulang kali menyampaikan bisa tunda kegiatan yang nilainya besar dan tidak mendesak seperti pembangunan Fly Over itu, kan bisa ditunda. Sebab tidak mendesak,” ungkap Edwar Samsi, Selasa (31/3).

Kemudian Bengkulu, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, tidak akan kekurangan dana guna memberantas wabah Covid-19. Yang penting disampaikan nanti ke DPRD. “Silakan gunakan anggaran itu nanti. Silakan sampaikan penggunaannya ke dewan. Prosedurnya seperti itu. Tidak mesti harus menunggu pembahasan di dewan. Cuma nanti realisasinya disampaikan ke DPRD. Jangan hanya Rp 15 M. Kalau kemarin itu kan status daerah kita masih hijau masih siaga, belum merah seperti hari ini yang sudah masuk status darurat, sehingga perlu ditambah anggaran tersebut,” pungkas Edwar.

Sebelumnya dari Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Drs H. Sumardi MM menegaskan, pada prinsipnya mereka dari DPRD Provinsi Khususnya Komisi III mendukung sekaligus menyetujui apa yang disampaikan Gubernur Bengkulu tersebut.

“Kami dari Komisi III khususnya dan saya rasa sama halnya dengan anggota Dewan Provinsi Bengkulu dari komisi lainnya, mendukung serta menyetujui realokasi APDB tersebut. Inpresnya memang sudah ada. Yaitu Inpres nomo 04 tahun 2020 tentang penanganan Covid-19 dalam rangka mengambil tindakan gerak cepat refocusing anggaran yang ada. Dan dari LKPP juga sudah ada peraturan LKPP tata cara pengadaan barang dan jasa dalam rangka mengatasi Covid-19 nomor 03 tahun 2020. Kemudian ditegaskan lagi oleh surat Mendagri RI yang keluar kemarin tanggal 29 Maret 2020 nomor 440/2622/FJ itu juga untuk mempercepat langkah-langkah yang diambil refocusing anggaran yang ada,” kata Sumardi.

Dan untuk realokasi anggaran serta refocusing anggaran yang ada, Sumardi menilai Gubernur sudah bisa mulai melakukan penyisiran mata anggaran mana yang paling fleksibel yang tidak merupakan prioritas diantara prioritas lain. Silakan saja Pak Gubernur mau yang mana untuk direalokasikan.

“Yang menjalankan APBD itu kan Gubernur. Silakan beliau mau merealokasikan anggaran yang mana. Sebab beliau yang tahu persis mana yang wajib dianggarkan. Dan untuk refocusing atau realokasi ini sudah bisa dilakukan oleh Gubernur dan untuk di DPRD nya nanti bisa menyusul pembahasannya. Sebab saat ini semestinya kita sudah menetapkan status siaga bencana darurat Covid-19 ini. Kita masih siaga, belum tanggap darurat. Karena masih siaga inilah maka anggaran yang untuk direalokasikan ini belum perlu sampai ratusan Miliar. Artinya realokasi dana anggaran itu, untuk mendukung kegiatan-kegiatan pengawasan di perbatasan. Kemudian mendukung dokter dan paramedis lainnya seperti perlengkapan APD dalam persiapan para dokter dan perawat menangani ODP serta PDP, itu yang perlu cepat segera kita siapkan,” terang politisi Golkar Dapil Kota Bengkulu tersebut.(idn)

Tags :
Kategori :

Terkait