Parsadaan Harahap : Demi Keselamatan Masyarakat Sebaiknya Tunda Pilkada
RBO, BENGKULU – Dengan adanya SK 179 terkait penundaan tahapan Pilkada oleh KPU RI, maka hal itu juga berdampak terhadap tugas pengawasan oleh Bawaslu. Dimana untuk saat ini ditengah wabah Covid-19 Bawaslu menunda dua tahap pengawasan Pilkada yang seyogyanya itu sudah mulai dilakukan. “Sesuai dengan adanya SK KPU RI itu, yang berkaitan dengan kita untuk pengawasan ada dua item. Pertama pengawasan proses tahap verifikasi faktual (Vertual) dukungan bagi kandidat bakal calon perseorangan, dan yang kedua tahap pemutakhiran data mata pilih. Dua item pengawasan itu kita tunda pelaksanaannya. Sementara kalau untuk KPU mereka ada penundaan masa kerja PPS dan PPK, dan itu adalah ranah internalnya KPU,” ungkap Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap SP, M.Si, Rabu (1/4). Kemudian untuk pengawas tingkat kecamatan dan kelurahan/desa, karena mengikuti KPU, Bawaslu juga melakukan penonaktifan. “Jadi karena PPK dan PPS ini dinonaktifkan, maka Panwascam serta pengawas tingkat kelurahan dan desa juga kita nonaktifkan resmi sejak tanggal 31 Maret kemarin,” lanjut Parsa. Selain itu, melihat situasi dan kondisi wabah pandemic Covid-19 yang semakin meluas, memang sebaiknya Pilkada itu ditunda saja dulu. Sebab, keselamatan dan keamanan masyarakat itu adalah hukum tertinggi. “Memang saat ini sedang dibahas untuk penundaan Pilkada. Tinggal kita lihat nanti skenarionya penundaan itu berapa lama. Apakah tiga bulan, empat bulan, enam bulan atau 12 bulan. Karena keselamatan dan keamanan rakyat ini yang paling utama. Kalau yang ditunda hanya tahapan, bukan hari H nya, kalau kita lihat jadwal itu sampai akhir Mei waktu yang dibutuhkan pemerintah menangani Covid-19 ini, memungkinkan atau tidak selama empat bulan itu dilaksanakan tahapan-tahapan. Atau misal dikebut pelaksanaan tahapan dengan asumsi Pilkada tetap dilaksanakan tanggal 23 September 2020. Sementara beberapa kegiatan tahapan yang akan dilakukan ini sangat bersentuhan dengan masyarakat, dan itu sangat berisiko. Baik terhadap penyelenggara, pengawas maupun terhadap masyarakat. Makanya, itu sudah dibahas oleh DPR dan akan dibuat Perppu guna penundaan Pilkada serentak tersebut,” pungkas Parsa. (idn)Bawaslu Tunda Pengawasan Tahapan Pilkada
Rabu 01-04-2020,20:43 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-09-2024,11:00 WIB
5 Fakta Unik Satwa Endemik di Negara Australia yang Seru Untuk Dipelajari
Minggu 22-09-2024,10:24 WIB
7 Cara Wisatawan Berkontribusi dalam Pelestarian Lingkungan
Minggu 22-09-2024,10:47 WIB
10 Manfaat Jamur, Sumber Nutrisi yang Kaya Khasiat bagi Kesehatan
Minggu 22-09-2024,05:00 WIB
Kaum Milenial Bengkulu Selatan Mantapkan Hati Pilih Pasangan Romer, Endak Kitau Nian
Minggu 22-09-2024,06:00 WIB
DPT Pilkada Kaur Ditetapkan Sebanyak 96.398 Orang, Ada Penambahan 387 Pemilih
Terkini
Minggu 22-09-2024,16:26 WIB
7 Rekomendasi Tablet Gaming Terbaik 2024, Menawarkan Performa Tinggi dan Fitur Canggih
Minggu 22-09-2024,16:00 WIB
TNI Bersihkan Pantai Seluma, Kades Berikan Apresiasi
Minggu 22-09-2024,15:04 WIB
Teknologi dalam Dunia Pendidikan: Bagaimana Virtual Reality Membantu Pembelajaran Jarak Jauh
Minggu 22-09-2024,14:57 WIB
4 Tantangan dan Solusi untuk Menjamin Hak Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Minggu 22-09-2024,11:27 WIB