Kakan Kemenag Kukuhkan Pengurus IPARI Kabupaten Kaur Periode 2025-2029

Kakan Kemenag Kukuhkan Pengurus IPARI Kabupaten Kaur Periode 2025-2029

Pengurus IPARI dan Pegawai Kementerian Agama Kabupaten Kaur foto bersama usai melaksanakan pengukuhan-Hendri-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Bintuhan  - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan KemenagKabupaten Kaur, Muhamad Soleh  M.Pd mengukuhkan  pengurus Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Kaur periode 2025-2029 di gedung  Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Kaur pada Senin, 17 Februari 2025. 

Pada kesempatan tersebut, Muhamad Soleh  mengucapkan selamat kepada pengurus IPARI Kabupaten Kaur yang telah dikukuhkan. Ia mengatakan, setelah adanya organisasi ini, para penyuluh punya kemudi yang baik dalam melakukan pembinaan kepada masyarakat memiliki  visi dan misi yang sama membangun umat,  dalam rangka mewujudkan masyarakat Bengkulu, khususnya Kabupaten Kaur yang taat beragama.

BACA JUGA:Tahun 2025, Kuota Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Kaur Naik 5.406 Ton

BACA JUGA:Tenaga Kerja Asing yang Bekerja di Kabupaten Kaur Diminta Mentransfer Skillnya ke Masyarakat

   

"Terdapat 89 penyuluh agama yang tergabung dalam IPARI dan setelah dikukuhkan. Kita berharap mereka melakukan rapat kerja yang baik dalam rangka membangun komitmen, menciptakan masyarakat yang sadar dalam menjalankan agama sebaik baiknya," sampainya. 

Ia menekankan, bahwa IPARI merupakan  organisasi profesi penyuluh agama yang harus terus dikembangkan. Penyuluh agama, merupakan ujung tombak Kementerian Agama yang terjun langsung ke masyarakat untuk menyampaikan program-program pemerintah, baik yang berkaitan dengan agama maupun dalam hal lainnya.

BACA JUGA: Ciptakan Generasi Emas, DP2KBP3A Kabupaten Kaur Dukung Pembatasan Akun Media Sosial Untuk Anak

BACA JUGA:Sasar 469 Murid, Launching Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Kaur Sukses

   

"Maka saya berpesan agar penyuluh agama aktif dalam setiap kegiatan keumatan. Apalagi di bulan Ramadhan harus bersinergi dengan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di wilayah kerja masing masing," tuturnya. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: