Waka Komisi IV DPRD Prov Minta Gub Anggarkan Rp 500 M

Rabu 01-04-2020,21:20 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Dempo: Pangkas Dana Pilkada, Fisik, Mobnas

RBO, BENGKULU - Wakil Ketua (Waka) Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler S.IP, M.AP mengusulkan pengalihan anggaran sebesar Rp 500 Miliar kepada Gubernur Bengkulu Dr H. Rohidin Mersyah. Dan itu untuk penanganan Corona Virus atau sering kita kenal (Covid-19). Hal ini ia sampaikan mengingat Provinsi Bengkulu saat sudah zona merah. Itupun sudah disampaikan langsung saat Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat konferensi pers Selasa pagi (31/3).

Dengan demikian, sambung Dempo, pihaknya mengusulkan kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah supaya sesegera mungkin melakukan penganggaran dalam antisipasi Covid-19 di setiap daerah yang ada di Provinsi Bengkulu. "Sebagai anggota legislatif Partai Amanat Nasional daerah pemilihan Kota Bengkulu, saya (Dempo-red) mengusulkan kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk merealokasikan Anggaran Dana dalam memerangi Covid-19 ini sebesar Rp 500 miliar dari APBD Provinsi Bengkulu. Provinsi Bengkulu pasti mampu menganggarkan 500 miliar untuk memerangi Covid-19 ini, dan nanti dibagikan kepada setiap daerah masing-masing di Provinsi Bengkulu," ungkap Dempo Xler, kemarin (1/4).

Dempo menambahkan, dana Rp 500 miliar tersebut bisa didapatkan melalui peralihan anggaran yang menurutnya untuk saat belum penting. "Seperti Pemangkasan Dana Hibah Pilkada, batalkan pembelian kendaraan Dinas, pangkas uang perjalanan dinas, batalkan pembangunan fisik yang tidak urgent seperti pembangunan rehab lapangan tenis indor, rehab balai semarak, hal itu belum penting," menurutnya.

Dengan anggaran sebesar Rp 500 miliar tersebut nantinya diserahkan semuanya kepada pemerintah daerah kabupaten atau kota dibagi rata masing masing 50 M dalam mengatasi covid-19. "Rp 500 miliar itu nantinya dibagi rata di setiap daerah, dalam penanggulangan bencana Covid-19. Dana tersebut Gubernur hibahkan saja kepada bupati atau walikota biar bupati atau walikota belanja langsung setiap keperluan penangulanhan bencana Covid -19, Diantaranya pembelanjaan seperti Masker, alat rapid test, disinfektan serta Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga medis di seluruh RS, puskesmas, posyandu, pelayanan publik lainnya, dan persiapan sembako untuk masyarakat terdampak selama masa bencana covid-19 minimal tiga bulan kedepan," tutup Dempo. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait