Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Untuk Tingkatkan Perlindungan Konsumen Keuangan

Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Untuk Tingkatkan Perlindungan Konsumen Keuangan

Indonesia Anti-Scam Centre-Ist-

 

 

RADAR BENGKULU — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan didukung oleh asosiasi industri jasa keuangan melakukan soft launching Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan, di Kantor OJK Jakarta pada Jumat, 22 November 2024. 

BACA JUGA:Tren Baterai Solid-State di Ponsel Masa Depan, Apakah Teknologi Baru Ini Akan Mengakhiri Masalah Daya Tahan?

BACA JUGA:Pengaruh Ponsel dengan AI generatif, seperti Google Pixel dengan Fitur Google Assistant atau iPhone Siri

IASC dibentuk sebagai forum koordinasi untuk menangani kasus penipuan sektor keuangan secara cepat dan efektif, serta memberikan efek jera bagi pelaku penipuan.

 

IASC bertujuan untuk mempercepat penanganan laporan penipuan dengan mengupayakan pemblokiran rekening terkait penipuan, melakukan identifikasi para pelaku, mengembalikan dana yang masih bisa diselamatkan kepada korban, dan melakukan tindakan hukum terhadap pelaku. 

 

Dengan meningkatnya angka penipuan dan kerugian yang dialami masyarakat, pembentukan IASC ini menjadi langkah strategis untuk menjaga integritas sektor keuangan Indonesia.

 

Peningkatan Koordinasi dan Akses Laporan Penipuan

 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, dalam sambutannya menyampaikan keprihatinannya atas maraknya penipuan di sektor jasa keuangan yang mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: