Rp 3,12 M Dana Reses Dewan Provinsi Bakal Dialihkan

Senin 06-04-2020,20:17 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Samsu : Atasi Covid-19 Rp 70,5 Juta Perorang

RBO, BENGKULU - Pengalihan dana reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu untuk pencegahan dan penanganan corona virus disease (covid-19), yang telah dialokasikan dalam APBD Provinsi tahun ini bisa dilakukan. Meskipun demikian dalam pengalihannya, tetap terlebih dahulu harus menunggu kesepakatan masing-masing anggota DPRD yang berjumlah 45 orang.

Waka I DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah, S.Sos mengatakan, terkait wancana pengalihan itu, pihaknya sudah berkonsultasi dengan pihak sekretariat DPRD Provinsi. "Dari konsultasi pengalihan sah-sah saja dilakukan. Tinggal lagi menunggu kesepakatan atau persetujuan masing-masing anggota DPRD Provinsi," ungkap Samsu kepada jurnalis Senin (6/4).

Menurutnya, sebagai wakil rakyat ini salah satu jalan yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi dan menangani Covid-19. Terlebih saat ini Provinsi Bengkulu sudah ditetapkan sebagai daerah darurat penanganan covid-19, setelah beberapa waktu lalu ada yang dinyatakan positif. "Dengan demikian sayapun berharap rekan-rekan bisa menyetujui rencana pengalihan itu," kata Samsu.

Disinggung soal kesepakatan, Samsu memastikan dapat dilakukan segera. Nanti dirinya secara langsung dan pihak Setwan untuk mengkomunikasikan atau koordinasi dengan masing-masing anggota. "Sehingga nantinya pengalihan dana reses untuk penanganan covid-19 bisa segera dilakukan. Untuk teknis, bisa saja nantinya dialihkan ke Dinkes Provinsi ataupun OPD lainnya," ujar Politisi Golkar ini.

Sementara itu, Sekwan Provinsi, Syaiful, SE melalui PPTK Kegiatan Reses, Wilkanefi mengatakan, secara aturan pengalihan dana reses untuk covid-19 bisa saja dilakukan. "Tapi itu tadi, harus ada persetujuan masing-masing anggota DPRD Provinsi. Ketika sudah ada persetujuan, barulah kita laporkan ke TAPD untuk mekanisme pengalihannya," terang dia.

Lebih jauh dikatakannya, dana yang rencananya dialihkan untuk reses masa sidang ke-II tahun ini, kalau melihat kondisi Covid-19, memang tidak memungkinan digelar reses masa sidang ke-II. "Dana untuk per sekali reses bagi masing-masing anggota DPRD Provinsi senilai Rp 70.500.000. Jika semuanya setuju, maka yang dialihkan nanti totalnya sekitar Rp 3,12 Miliar," singkatnya. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait