RBO, BENGKULU - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, Herwan Antony mengimbau pada masyarakat supaya dapat memahami perbedaan dari status pasien Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait penyebaran covid-19. "Kategori pertama yang memang mesti dipahami oleh masyarakat, pasien berstatus OTG ini mereka tidak memiliki gejala klinis, tapi orang tersebut punya riwayat kontak dengan kasus konfirmasi positif covid-19. Untuk kasus OTG ini, selama ini kami hanya fokus pada ODP dan PDP saja. Namun untuk sekarang gejala OTG harus diperketat. Mulai dari pemakaian masker, baik itu dalam di rumah ataupun di keluar rumah dan sebagaianya," ujar Herwan Antoni pada jurnalis kemarin.
Bahkan secara dunia untuk kasus OTG, lanjutnya, jumlah persentase cukup tinggi sebesar 86 persen. Orang tersebut memang tidak ada gejala, tapi dia sudah membawa virus. Oleh karena itu, sebenarnya ini yang sangat dikhawatirkan. Mereka tidak ada gelaja, jadi sesuka hati mau kemana saja, akhirnya bisa menularkan ke keluarga, teman dan orang lain tanpa diketahui. " Untuk kasus ODP, tentunya orang tersebut harus punya gejala klinis. Seperti punya riwayat demam, batuk, flu selama 14 hari terakhir, ada riwayat pernah bepergian ke daerah terjangkit covid-19 dan orang itu, tidak punya riwayat penyakit lain yang dapat menyebabkan kondisi gejala-gejala klinis tersebut. Itulah yang dinamakan ODP," terangnya. Sedangkan untuk kasus PDP, sebenarnya hampir sama kasusnya dengan ODP tadi. Tapi perbedaannya sudah terjadi gangguan saluran pernafasan bagian bawah. Kalau ODP itu gangguan saluran pernafasan bagian atas seperti batuk, flu, demam dan sakit tenggorokan. "Kalau kasus PDP ini, sudah terjadi kasus pneumonia di bagian paru-paru, baik ringan, sedang ataupun berat. Ketika penyakit itu sedang menuju berat, artinya sudah terjadi sesak nafas, pasien itu harus di rujuk ke Rumah Sakit rujukan covid-19. Untuk di Provinsi Bengkulu ada RSUD Damra Manna, RSUD Arga Makmur dan RSUD M.Yunus Bengkulu. Maka dari itu, kami sudah menyampaikan pada seluruh Kabupaten/Kota, supaya dapat memberikan kontribusi yang maksimal untuk penanganan covid-19," tutupnya. (**)Masyarakat Harus Pahami Perbedaan OTG, ODP dan PDP
Kamis 09-04-2020,18:55 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-09-2024,10:47 WIB
10 Manfaat Jamur, Sumber Nutrisi yang Kaya Khasiat bagi Kesehatan
Minggu 22-09-2024,11:00 WIB
5 Fakta Unik Satwa Endemik di Negara Australia yang Seru Untuk Dipelajari
Minggu 22-09-2024,10:24 WIB
7 Cara Wisatawan Berkontribusi dalam Pelestarian Lingkungan
Minggu 22-09-2024,11:27 WIB
Ini Lho Manfaat Tumbuhan Sirih Cina Untuk Kesehatan Tubuh dan Wajah
Minggu 22-09-2024,05:00 WIB
Kaum Milenial Bengkulu Selatan Mantapkan Hati Pilih Pasangan Romer, Endak Kitau Nian
Terkini
Minggu 22-09-2024,19:16 WIB
Tim Hukum Paslon Gubernur Bengkulu Rohidin-Meriani Melapor ke Bawaslu Kasus Tanda Tangan Palsu dan Catut Nama
Minggu 22-09-2024,19:08 WIB
Pemuda Muhammadiyah Minta Gubernur Usulkan M. Rizon Menjadi Calon Pjs Bupati Mukomuko
Minggu 22-09-2024,16:26 WIB
7 Rekomendasi Tablet Gaming Terbaik 2024, Menawarkan Performa Tinggi dan Fitur Canggih
Minggu 22-09-2024,16:00 WIB
TNI Bersihkan Pantai Seluma, Kades Berikan Apresiasi
Minggu 22-09-2024,15:04 WIB