Musyawarah Bersama Membuat Marga MARGA VII Putjukan (Pucukan-red) merupakan salah satu marga yang ada di Bengkulu Selatan. Untuk mengetahui sejarah Marga VII Pucukan ini, baca terus laporan bagian keenam dari 13 tulisan yang ditulis wartawan RADAR BENGKULU berikut ini. AZMALIAR ZAROS - Manna, Bengkulu Selatan SESUDAH perang berakhir, maka Puyang Sakti menjamu semua panglima dan pasukan tersebut. Mereka mengadakan jamuan besar sambil makan dan minum secara besar-besaran untuk ukuran waktu masa itu. Setelah semuanya selesai makan jamuan itu, maka Puyang Sakti tampil ke depan untuk memberikan sambutan kepada semua yang hadir. Dalam kesempatan itu dia meminta kepada semua untuk memperbaiki peralatan perang yang rusak. Kemudian, dia juga meminta kepada semuanya untuk menanam batang aur atau bambu duri di sekitaran pinggir dusun atau Marga ini. Dengan adanya pagar tersebut, setidaknya bisa sebagai benteng untuk melindungi diri untuk bertahan dari serangan musuh yang akan masuk ke dusun itu nanti. Melihat kepintaran Puyang Sakti itu, maka dia diangkat sebagai ketua atau pemimpin di dusun atau Marga VII Pucukan itu. Yaitu dia diangkat menjadi Puyang Ketunggalan (Penghulu) segala puyang-puyang yang ada itu. Mereka juga sepakat dan berjanji untuk tetap setia menuruti segala aturan yang dibuat itu. Bahkan, aturan itu pun dipatuhi secara turun-temurun oleh anak cucu mereka. Karena melihat dusun itu sudah aman dari musuh dan mereka menduga tidak akan ada lagi marabahaya yang akan mengancam, para Puyang tadi menjadi betah di Dusun atau Marga VII Pucukan itu. Lalu dia bermusyawarah dan mufakat dan meminta diberikan tanah untuk menetap di dusun itu bersama-anak cucu mereka kelak. Karena puyang-puyang itu serius dan meminta penuh harapan, maka Puyang Ketunggalan merasa senang juga. Karena, dengan adanya Puyang-Puyang itu, dusun tersebut menjadi ramai. Mereka bisa saling berinteraksi. Mereka bisa saling tolong menolong. Kalau ramai di daerah itu, musuh tidak akan berani masuk lagi. Karena adanya permintaan itu, maka Puyang Ketunggalan bersedia untuk memberikan tanah untuk tempat mereka menetap. Tetapi dengan catatan, harus membuat perjanjian terlebih dahulu. Bagi puyang-puyang itu tentu mau menerimanya, asal tidak memberatkan. Lalu dia minta disampaikan apa janji yang harus mereka ikuti. Adapun janji atau permintaan yang harus mereka patuhi, yaitu harus menolong Puyang Ketunggalan jika diperlukan dan diminta sewaktu-waktu. Tidak boleh menolaknya. Karena janjinya itu tidak pula berat, keenam puyang itu mau menerimanya dengan senang hati. Tetapi, dia juga ada permintaan tertentu. Yaitu, dengan catatan, Puyang Ketunggalan juga harus mau menolong keenam Puyang itu bila dibutuhkan. Seperti bila ada perselisihan atau peperangan diantara salah satu dari mereka nanti. (bersambung)
Mengenal Marga VII Pucukan Bengkulu Selatan (6)
Minggu 12-04-2020,19:15 WIB
Editor : radar
Kategori :