Gubernur Bengkulu Sampaikan LKPJ 2019 Melalui Paripurna Virtual

Kamis 23-04-2020,20:20 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Edwar S: Tiga Perubahan  Raperda Disahkan Jadi Perda

RBO  >>>   BENGKULU   >>>  DPRD Provinsi bersama Gubernur dan jajaran FKPD melaksanakan paripurna istimewa kemarin. Agendanya penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu tahun 2019 serta pengambilan keputusan dan penandatanganan keputusan terhadap Raperda secara virtual dengan menggunakan aplikasi zoom cloud meeting.

“Di tengah wabah pandemic Covid-19 ini, maka untuk pelaksanaan sidang paripurna ini, kita dengan cara video conference secara virtual. Kita sudah mendengar LKPJ dari Pak Gubernur. Kedepan menindaklanjuti LKPJ itu, kami di DPRD melalui masing-masing komisi mulai melaksanakan rapat mitra terkait apa yang sudah disampaikan oleh Pak Gubernur tadi,” ungkap Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri S.Sos, MM kepada RADAR BENGKULU Kamis (23/4).

Guna mengatasi Covid-19 di Bengkulu, terkait refocusing serta realokasi anggaran, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu itu mengatakan, bahwa sudah direfocusing anggaran sebesar Rp 30,8 Miliar.

“Artinya, kita dari DPRD mensupport itu. Tetapi pelaksanaannya tetap harus sesuai peraturan yang berlaku. Dan harapan kita dana itu digunakan sesuai sasaran yang ditargetkan. Dan kita juga berharap jangan sampai terjadi riak-riak atas refocusing anggaran tersebut,” kata Ihsan Fajri.

Selain Ihsan Fajri, Ketua Fraksi PDIP Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi S.IP, MM sebelumnya menambahkan, rapat paripurna virtual yang mereka laksanakan merupakan perdana bersama Gubernur. Selain LKPJ, agenda paripurna juga pengesahan Raperda. Dimana ada tiga Raperda yang disahkan itu. Yaitu perubahan atas Perda Nomor 11 tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Yang kedua, perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha. Kemudian, yang ketiga, perubahan kedua atas Perda nomor 06 tahun 2016 Tentang RPJMD Provinsi Bengkulu tahun 2016-2021.

“Tadi kita juga paripurna pengesahan tiga Raperda yang sudah dibahas sebelumnya. Dalam paripurna tadi secara tertib administrasi jumlah peserta rapat sudah korun. Dan Raperda yang sudah disahkan ini, Gubernur akan menyampaikan ke Mendagri untuk dievaluasi,” tambahnya.

Ke depan, untuk kegiatan-kegiatan rapat DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar meminta hendaknya dapat melihat situasi dan kondisi dengan tetap menerapkan protocol Covid-19. “Kita lihat situasi. Kalau memang saran pemerintah seperti itu, maka akan kita lakukan seperti sekarang, virtual. Cuma saya sampaikan masukan dan saran. Kalau paripurna karena kita menghadirkan orang banyak memang sebaiknya virtual. Tapi untuk rapat komisi, banggar dan TAPD yang jumlah volume pesertanya tidak banyak, saya rasa bisa dilaksanakan tidak virtual dengan tetap mengedepankan protocol Covid-19. Jaga jarak dan lain sebagainya. Kemudian untuk rapat paripurna virtual seperti tadi, saya juga minta agar ke depan para rekan awak media dapat ikut hadir menyaksikan langsung masuk dalam aplikasi. Namun tidak seluruh wartawan. Mungkin bisa difasilitasi satu kamera untuk para wartawan bersama menyaksikan langsung di Balai wartawan DPRD Provinsi Bengkulu. Ini akan saya sampaikan untuk evaluasi ke depan. Sebab paripurna ini kan forum terbuka untuk bersama,” pungkas Edwar. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait