RBO, BENGKULU - Rencana pengadaan untuk pembelian kendaraan dinas Mobil Dinas (Mobnas) bagi Wakil Gubernur Bengkulu periode 2016-2021 akhirnya dibatalkan oleh DPRD Provinsi Bengkulu. Hal ini disampaikan, Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, SIP, MM kepada sejumlah awak media, Selasa (28/4).
Menurut Edwar, saat rapat refocusing dan realokasi anggaran kemarin, Senin (27/4), banggar dewan dan TAPD setuju pembelian kendaraan tersebut dibatalkan. "Banggar sepakat pembelian kendaraan dinas untuk wagub senilai Rp 1,2 Miliar dibatalkan. Dan kita minta mengalihkan anggaran itu untuk penanganan dampak sosial dan ekonomi yang timbul akibat Covid-19," ungkap Edwar, kepada jurnalis, Selasa (28/4). Dijelaskan Dewan Provinsi Bengkulu Dapil Kepahiang itu, pengadaan kendaraan dinas tersebut ada di Biro Umum Setda Provinsi Bengkulu. Untuk jenis kendaraan dinas Wakil Gubernur Bengkulu yang direncanakan pada proses lelang tersebut, jenis Alpard dengan nilai lebih kurang Rp 1,2 M. " Sementara, untuk pengadaan 6 kendaraan dinas jenis Innova tetap jadi dilakukan. Karena, memang sudah teken kontrak sejak Februari lalu. Tetapi untuk mobil dinas Wakil Gubernur dengan nilai Rp 1,2 M itu sudah ditarik dari proses lelang dan itu pasti dibatalkan," singkat Edwar yang juga Ketua Fraksi PDIP Provinsi Bengkulu tersebut.(idn)Pengadaan Mobnas Alphard Rp 1,2 M Dibatalkan
Selasa 28-04-2020,19:31 WIB
Editor : radar
Kategori :