RBO, BENGKULU - Belum kunjung dibelanjakannya realokasi anggaran sebesar Rp 30,8 Miliar untuk pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), menuai sorotan sejumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Terlebih hasil dari realokasi yang merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Bengkulu tersebut, jumlah totalnya dinilai kecil.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.Ip, M.Ap mengatakan, sebagaimana diketahui realokasi Rp 30,8 Miliar itu belum dibelanjakan sampai hari ini (kemarin, red). "Yang mana dari total itu sekitar Rp 15,2 Miliar untuk bidang kesehatan, Rp 600 juta untuk ekonomi masyarakat terdampak, dan sisanya untuk pengaman jaring sosial," ungkap Dempo, kemarin (28/4). Disisi lain, lanjut Dempo, yang juga menjadi pertanyaan pihaknya angka realokasi Rp 30,8 Miliar yang sebenarnya terlalu kecil untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 itu mengambilnya dari mana saja. "Kalau hanya menggeser anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, maka bukan realokasi namanya. Melainkan rasionalisasi anggaran," sindir Dempo. Misal, sambung Dempo, Rp 15,2 Miliar untuk bidang kesehatan itu tadi, sumbernya setelah melakukan pegeseran anggaran di Dinas Kesehatan Provinsi atau Rumah Sakit M. Yunus (RSMY). "Kalau seperti itu faktanya, kurang tepat jika disebutkan realokasi. Karena jika bergeser dalam OPD itu saja, bearti rasionalisasi anggaran," ujar Politisi PAN Dapil Kota ini. Ditambahkan anggota Banggar DPRD Provinsi, M. Gustiadi, S.Sos. Menurutnya, realokasi anggaran untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 dinilai terlalu kecil. Karena dengan angka yang ada belum tentu mampu mengakomodir kebutuhan 10 Kabupaten/Kota di Provinsi ini. Jadi ada baiknya ditambah, dengan catatan dalam implementasinya, Gubernur tetap berkoordinasi dengan Bupati/Walikota. "Sehingga pada saat realisasinya nanti tidak terjadi tumpang tindih. Tapi yang jelas kita menilai Rp 30,8 Miliar itu merupakan nilai yang kecil, jadi kita sangat setuju ditambah. Apalagi penambahannya menggunakan anggaran yang dimungkinkan tidak terealisasi. Misal hibah anggaran pada KPU, dimana ada tahapan yang tidak dilakukan. Seperti tahapan untuk Paslon yang maju melalui jalur independen, yang sama sekali tidak digunakan," singkat pria yang kerap disapa Edi Tiger ini. (idn)Realokasi Rp 30,8 M Masih Belum Dibelanjakan
Selasa 28-04-2020,20:21 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-09-2024,10:47 WIB
10 Manfaat Jamur, Sumber Nutrisi yang Kaya Khasiat bagi Kesehatan
Minggu 22-09-2024,11:00 WIB
5 Fakta Unik Satwa Endemik di Negara Australia yang Seru Untuk Dipelajari
Minggu 22-09-2024,10:24 WIB
7 Cara Wisatawan Berkontribusi dalam Pelestarian Lingkungan
Minggu 22-09-2024,14:57 WIB
4 Tantangan dan Solusi untuk Menjamin Hak Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Minggu 22-09-2024,15:04 WIB
Teknologi dalam Dunia Pendidikan: Bagaimana Virtual Reality Membantu Pembelajaran Jarak Jauh
Terkini
Minggu 22-09-2024,19:39 WIB
Jelang Pilgub Bengkulu 2024, Mulai Muncul Persoalan Catut-Mencatut Nama dan Pemalsuan Tanda Tangan
Minggu 22-09-2024,19:30 WIB
Inovasi Pendidikan dari Provinsi Bengkulu Menghadapi Era Society 5.0
Minggu 22-09-2024,19:16 WIB
Tim Hukum Paslon Gubernur Bengkulu Rohidin-Meriani Melapor ke Bawaslu Kasus Tanda Tangan Palsu dan Catut Nama
Minggu 22-09-2024,19:08 WIB
Pemuda Muhammadiyah Minta Gubernur Usulkan M. Rizon Menjadi Calon Pjs Bupati Mukomuko
Minggu 22-09-2024,16:26 WIB