RBO >>> BENGKULU >>> Perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu dinilai kacau. Ini terungkap dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Bengkulu tahun anggaran 2019, yang mana adanya ketidaksingkronan dalam nominal Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA)."Seperti kita di Komisi III DPRD Provinsi ini saja, tadi (kemarin, red) kita melakukan pembahasan LKPj bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi. Dari pembahasan bersama OPD itu, kita mendapatkan beberapa gambaran," ungkap anggota Komisi III DPRD Provinsi, Edwar Samsi, S.Ip, MM, kemarin Salah satunya, lanjut Edwar, soal SILPA. Yang mana pada Dinas PUPR Provinsi saja SILPA-nya kurang lebih sekitar Rp 124 Miliar. "Sementara pada saat rapat antara Banggar dengan TAPD pada waktu lalu, terungkap jika SILPA keseluruhan tahun 2019 lalu yang ada direkening hanya Rp 9,225 Miliar," kata Edwar yang juga anggota Banggar DPRD Provinsi ini. Menurutnya, ketidaksingkronan itu tentu saja jadi pertanyaan pihaknya. Karena dari pembahasan bersama mitra Komisi, masing-masing OPD memiliki SILPA. "Sehingga kalau kita kalkulasikan, SILPA tahun anggaran 2019 itu bisa tembus diangka Rp 200 Miliar lebih. Makanya kita menilai perencanaan APBD itu sejak awal sudah kacau," sesal Edwar. Ditambahkan anggota Komisi IV DPRD Provinsi, H. Zainal, S.Sos, M.Si, kalau sejak awal perencanaan APBD itu tidak amburadul, pasti tidak bakal terjadi kesan ketidaksingkronan SILPA. Terlebih ketidaksingkronan itu setidaknya disebabkan 2 asumsi. Pertama, memang karena tidak tercapainya target Pendapatan Daerah."Baik itu dana transfer dari pusat, dana bagi hasil, dan pendapatan lain yang dianggap sah. Termasuk juga Pendapatan Asli Daerah (PAD). Asumsi kedua, memang adanya kegiatan yang baru muncul dan membutuhkan pembiayaan cukup besar, sehingga antara uang yang ada di kas dengan SILPA secara tertulis tidak sama," tutupnya. (idn)
Banggar Nilai Perencanaan APBD Provinsi Bengkulu Belum Sinkron
Jumat 01-05-2020,19:15 WIB
Editor : radar
Kategori :