THR Honorer Belum Dibahas, Bupati, Dewan dan Eselon II, Nihil

Selasa 05-05-2020,20:20 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Tunggu Petunjuk Kemenkeu

RBO, MUKOMUKO - Setiap jelang Hari Raya Idul Fitri, seluruh pegawai pemerintahan biasanya akan mendapat tunjangan hari raya atau akrab dengan istilah THR. Tak terkecuali pegawai pemerintahan Kabupaten Mukomuko. Baik yang berstatus PNS maupun honorer. Namun bagaimana dengan tahun ini? Pasalnya, keuangan negara saat ini sedang difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19. Mulai dari tingkat APBN, APBD sampai APBDes.

Ditanya prihal tersebut, Sekda Mukomuko, Drs. H. Marjohan mengatakan, berkaitan dengan THR, para pegawai pemerintahan di Kabupaten Mukomuko ini, pihaknya masih menunggu petunjuk atau aturan dari Kementerian Keuangan.

Untuk THR para honorer, ketika dikonfirmasi, Selasa (5/5) kemarin, Sekda belum dapat memastikan. Ia mengaku, pihaknya belum membahas anggaran untuk THR para honorer di pemerintahan Kabupaten Mukomuko. "Belum, hingga saat ini belum kita bahas," aku Sekda.

Kemudian, bagi pegawai yang PNS, kemungkinan besar, masih akan menerima THR. Kecuali PNS yang menjabat di eselon II. "Sebab, informasi terakhir, kemungkinan, Bupati, Wabup, Dewan dan pejabat eselon II, tidak mendapat THR," ujar Marjohan.

Lanjut Sekda, untuk THR PNS yang eselon III, eselon III, Fungsional dan Staf, belum diketahui apakah akan diterima full atau ada pengurangan. Yang jelas, kata Sekda, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kemenkeu.

"Intinya, kita menunggu petunjuk Kemenkeu, dan menunggu uang ditransfer pusat untuk pembayaran THR PNS ini. Kita lihat nanti," pungkas Sekda. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait