Horeeee…THR Rp 52,8 Miliar Cair, Untuk ASN, Guru dan THL

Jumat 15-05-2020,20:44 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU - Pekan depan pembayaran seluruh Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil termasuk guru dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemda Provinsi Bengkulu akan tuntas. Jumlahnya sebesar Rp 52,8 miliar yang juga termasuk dari jumlah Tunjangan bagi Tenaga Harian Lepas.

Rencana untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Negeri Sipil yang juga merupakan Guru Tingkat SMA/SMK di lingkup Pemprov sebesar Rp 45,38 Miliar. Sedangkan untuk pembayaran tunjangan hari raya bagi tenaga harian lepas dalam proses pengusulan yang dilaporkan oleh setiap OPD masing masing. Setelah itu akan ditanda tangani oleh pembina kepegawaian dalam hal ini Gubernur. Pembayaran upah tunjangan hari raya bagi tenaga harian lepas ini pun sebesar satu bulan gaji.

Disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemda Provinsi Bengkulu, Hj Noni Yulesti MM melalui Kabid Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemda Provinsi Bengkulu, Tommy Irawan mengatakan dalam regulasi saat ini pembayaran tunjangan hari raya lebaran untuk PNS ada perbedaan. Tahun ini para PNS tidak dibayarkan uang TPP. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2020 terkait aturan pembayaran THR. Dirinya mengatakan jumlah berkisaran PNS dan termasuk Guru dilingkup Pemda Provinsi Bengkulu berjumlah sebanyak 11 ribu orang di Sekolah Menengah Atas derajat.

Selain itu bukan hanya pejabat negara serta pejabat eselon II yang tidak mendapatkan THR, namun anggota DPRD Pemprov Bengkulu pun tidak menerima THR. "Ditahun lalu jumlah pembayaran itu lebih besar karena selain gaji pokok, juga dibayarkan TPP. Sehingga tahun ini hanya dibayarkan gaji pokok dan gaji melekat. Kecuali pejabat negara, serta eselon II termasuk juga Anggota DPRD ditahun ini tidak ada pembayaran THR karena kondisi covid ini yang dapat hanya Eselon III kebawah," terangnya kemarin Jumat (15/5).

Terpisah untuk kapan waktu pembayaran sendiri disampaikan oleh Kabid Pebendaharaan Akutansi dan Pelaporan BPKD Pemprov Bengkulu Arif Munandar menyampaikan proses pencairan tersebut menunggu pergub yang difasilitasi oleh Kemendagri untuk pembayaran THR PNS Pemprov. Sedangkan untuk pembayaran tunjangan THL (tenaga harian lepas) menunggu pergub yang ditandatangani oleh Gubernur Bengkulu. Bahkan untuk pembayaran tenaga harian lepas ini sudah disiapkan anggaran sebesar Rp 7,5 miliar dari berjumlah 4 ribu tenaga harian lepas termasuk Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap. Namun dari instruksi Gubernur Bengkulu Dr Rohidin Mersyah pembayaran dibayarkan duluan bagi tenaga harian lepas terlebih dahulu.

"Untuk anggarannya sudah ada sebesar Rp 45,3 miliar cuma itu tadi kecuali pembayaran THR terhadap pejabat negara, eselon II, Asisten dan Staf Ahli dan Anggota DPRD karena adanya realokasi anggaran dari pemerintah pusat. Selain itu untuk pembayaran tenaga harian lepas. Ini merupakan kebijakan daerah masing-masing seperti tahun sebelumnya pembayaran tunjangan sebesar satu bulan gaji. Total anggaran yang kita siapkan sebesar Rp 7,5 miliar dari jumlah sebanyak 4 ribu orang lebih termasuk Guru Tidak Tetap dan PTT. Serta juga ditambah dengan tenaga bantu di OPD masing masing. Untuk PNS ini tunggu Pergub yang difasilitasi oleh Kemendagri. Untuk pembayaran tenaga harian lepas ini, sebenarnya sudah selesai menunggu teken Gubernur. Rencananya honorer ini duluan pembayarannya ini perintah dari Pak Gubernur karena mereka juga berdampak kalau PNS masih ada Gaji. Mungkin untuk pembayaran keseluruhan minggu depan sudah dibayarkan semua sebelum lebaran," tutupnya.

Sementara itu salah satu Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi dari fraksi Partai Golkar mengaku tidak masalah apabila pihaknya ditahun ini belum menerima THR. Dari informasi yang ada, pembayaran THR bagi Anggota DPRD ini sebesar 1 bulan gaji. "Saya juga baru duduk di kursi DPRD. Karena lebaran kemarin belum, kalau informasinya dibayarkan 1 bulan gaji untuk THR. Memang dari Kementarian Keuangan memang ditahun ini tidak ada pembayaran THR tersebut untuk anggota DPRD. Karena kondisi pandemi saat ini maka anggarannya semua diberikan untuk penanganan kesehatan masyarakat dalam pencegahan. Saya kira wajar kondisi ekonomi sulit maka kita harus legowo. Yang penting dana refocusing ini untuk kesejahteran dan kesehatan masyarakat," tutupnya. (Bro)

Tabel Rincian Penghasilan (THR PNS)

- Gaji Pokok Sebanyak Rp 37,8 Miliar - Tunjangan Istri Rp 2,7 Miliar - Tunjangan Anak Rp 897 Juta - Tunjangan Struktural Rp 761 Juta - Tunjangan Fungsional Rp 2,3 Miliar - Tunjangan Fungsional Umum Rp 723 Juta - Tunjangan Pph Pasal 21 Rp 24 juta - Pembulatan Rp 453, 59 Pemotongan - Pph Pasal 21 Rp 24 Juta

Jumlah Total Berkisar Rp 45,3 Miliar

Tags :
Kategori :

Terkait