15 Juni PPS, PPK Mulai Diaktifkan

Jumat 29-05-2020,19:43 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU – Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra S.Ag, MM mengatakan. pihak penyelenggara pemilu khususnya KPU RI sedang membahas rancangan usulan anggaran tambahan guna Alat Pelindung Diri (APD) penyelenggara. “Tahap Pilkada kembali dilanjutkan itu tanggal 15 Juni 2020. Dan pada tanggal 27 Mei lalu sebagaimana amanah dari Perppu nomor 02 Tahun 2020 sebagaimana kesepakatan penyelenggara KPU, Bawaslu dan DPR RI bersama pemerintah pusat, sudah dilakukan kemarin dan disepakati Pilkada serentak dilakukan tanggal 9 Desember 2020. Sudah sepakat dan sekarang tinggal KPU menyusun tekhnis lanjutan tahapan dan itu sedang proses. Awalnya ada dua opsi yang ditawarkan. Pertama, tahapan mulai dilanjutkan tanggal 6 Juni. Opsi kedua dimulai tanggal 15 Juni. Yang disepakati tahapan dimulai tanggal 15 Juni, maka tanggal 15 Juni baru PPS dan PPK akan diaktifkan kembali,” ungkap Ketua KPU Provinsi Bengkulu tersebut, Jumat (29/5).

Namun yang jadi pertanyaan masyarakat saat ini, jika Pilkada serentak tahun 2020 digelar tanggal 9 Desember ditengah wabah pandemic Covid-19 ini, bagaimana jaminan bagi penyelenggara dan masyarakat saat mencoblos ke TPS nanti? Untuk itu jawab Ketua KPU Provinsi Bengkulu tersebut, pihak penyelenggara telah menyusun. “Itu yang sedang disusun sekarang oleh KPU. Sejak pembahasan dan disepakati di DPR kemarin, KPU sudah banyak membuat catatan.''

Diantaranya, lanjutnya, akan ada penganggaran tambahan guna melengkapi kebutuhan APD sesuai protokol kesehatan Covid-19. Akan ada pembahasan kembali soal anggaran itu di nasional. ''Kita berharap pembahasan itu cukup ditingkat nasional. Tidak lagi di masing-masing daerah. Tapi kita lihatlah nanti bagaimana keputusannya. Namun kami sudah menghitung kebutuhan untuk tambahan APD. Seperti hand sanitizer, masker, desinfektan dan yang lainnya. Tapi bagaimana finalnya, kita menunggu keputusan pusat. Sebab dalam kesepakatan kemarin, KPU diminta berkoordinasi dengan gugus tugas Covid-19 nasional, terkait bagaimana protokoler Covid-19 di TPS nanti. Apakah mesti bagaimana APD nya. Atau cukup masker sama pelindung muka. Kalau di Korsel, cukup pakai pelindung muka APD nya. Hal-hal itulah yang dikoordinasikan dengan gugus tugas,” terang Irwan.

Termasuk, lanjutnyaq, potensi dikuranginya jumlah pemilih di masing-masing TPS. Kalau saat ini maksimal itu 800 pemilih dalam satu TPS, jika nanti gugus tugas mengatakan terlalu berkerumun, maka tidak menutup kemungkinan jumlah pemilih dalam satu TPS akan dikurangi. Artinya, bakal ada penambahan TPS.

“Itu semua kita berkoordinasi dengan gugus tugas Covid-19. Kalau memang ada pengurangan jumlah pemilih, maka akan ada penambahan TPS. Kalau sekarang jumlah TPS kita untuk Pilkada di Bengkulu ini berkisar 4000 lebih. Dan untuk usulan penambahan kebutuhan anggaran nanti kita berharap cukup dilakukan oleh pemerintah pusat bersama KPU RI. Atau nanti bisa saja dari Pemda yang langsung menyiapkan APD bagi ribuan penyelenggara Pilkada mulai dari KPPS, PPS, PPK hingga KPU kabupaten/kota dan provinsi. Namun pada intinya kami dari KPU Provinsi Bengkulu serta KPU kabupaten/kota siap kembali melanjutkan tahapan Pilkada serentak sesuai protokol kesehatan Covid-19,” pungkas Irwan. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait