Laksanakan Resepsi Pernikahan Sebaiknya Tunggu Covid-19 Reda

Jumat 29-05-2020,19:51 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Bustasar : Sejak Musim Covid-19 Pengajuan Nikah Menurun

RBO, BENGKULU - Menurut Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Drs H. Bustasar MS. M.Pd, untuk calon pasangan pengantin yang mau menikah, sebaiknya resepsinya dilaksanakan setelah wabah pandemi Covid-19 reda. "Kita sudah sampaikan sejak adanya pengumuman dari pemerintah pusat terkait sosial distancing, phisycal distancing guna menekan penyebaran Covid-19, maka untuk resepsi pernikahan sebaiknya ditunda dulu. Namun jika untuk akad nikahnya tetap bisa dilaksanakan dengan dibatasi jumlah yang hadir. Yaitu sekitar 10 orang serta dibatasi jaraknya saat pelaksanaan akad," ungkap Bustasar, kepada radarbengkuluonline.com, kemarin (29/5).

Kalau biasanya, lanjutnya, setelah lebaran itu banyak masyarakat pasangan muda yang mengajukan permohonan nikah. Saat ini ditengah wabah pandemi Covid-19, lanjut Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu tersebut jumlahnya menurun dibanding tahun sebelumnya.

"Dari yang disampaikan oleh KUA setiap kecamatan, memang usulan pengajuan nikah menurun sejak Covid-19 ini. Namun jika ada yang mengajukan, KUA tetap akan memprosesnya. Namun, sesuai dengan protokol Covid-19. Kalau berapa jumlah yang mengajukan permohonan nikah, silakan tanya pada bidang tekhnis. Yang jelas memang menurun jumlahnya," terang Bustasar.

Selain itu, sebaiknya lanjut Bustasar, untuk resepsi pernikahan dilaksanakan setelah wabah pandemi Covid-19 ini reda. "Kalau sekarang kenapa harus resepsi ditengah wabah penyakit seperti Covid-19 ini. Lebih baik resepsinya ditunda dulu hingga Covid-19 reda dan kita bisa melaksanakan pesta pernikahan dengan sanak family serta dalam suasana riang gembira," pungkasnya. Sebelumnya dari salah seorang warga Kota Bengkulu yang tidak mau disebutkan namanya, dia mengatakan satu minggu jelang lebaran Idul Fitri 1441 H ada salah satu tetangganya yang melaksanakan proses antaran nikah. Namun ketika mengajukan jadwal pernikahan usai lebaran, pihak KUA mengatakan sebaiknya ditunda dulu pernikahannya. "Mereka antaran satu minggu sebelum lebaran dan rencananya mau nikah tanggal 29 Mei ini. Namun karena masih suasana lebaran dan ditengah Covid-19, maka informasinya dari salah satu KUA menyarankan tunda dulu untuk pernikahannya. Kita juga heran kok ada penundaan seperti itu. Padahal pihak calon pengantin sudah antaran dan mereka siap melaksanakan akad nikah sesuai protokol Covid-19," bebernya. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait