RBO >>> BENGKULU >>> Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya Universitas Bengkulu (Unib), Dr Sigit Sudjatmiko mengatakan, terkait mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang orangtuanya terdampak dari penyebaran Covid-19, akan diberi keringanan. "Universitas memang memahami kesulitan mahasiswa. Tapi memang fokus kami pada mahasiswa S1 dan D3, untuk dilakukan perubahan pembayaran UKT," ujar Sigit pada RADAR BENGKULU kemarin. Menurutnya, pihak Unib memberikan peluang adanya perubahan penurunan pembayaran UKT pada mahasiswa, dengan menenuhi kriteria syarat mahasiswa tersebut untuk dapat membuktikan, bahwa keluarganya terdampak dari penyebab Covid-19. Disisi lain, kata Sigit, sebenarnya memang semua masyarakat terdampak dengan adanya Covid-19. Namun ada yang benar-benar fatal. Ada yang masih bisa bertahan dengan baik. Seperti orangtuanya yang merupakan seorang pegawai negeri, atau bekerja di swasta, namun tidak berdampak tidak akan menerima penurunan UKT. "Bagi mahasiswa yang orangtuanya di PHK, atau bisa membuktikan bahwa orangtuanya tidak mendapatkan pekerjaan, dan pendapatan sama sekali yang jumlah pembayaran UKTnya akan direvisi, atau perubahan sesuai dengan kemampuan. Nantinya juga ada tim yang memverifikasi data mahasiswa untuk mengetahui sejauh mana UKT mahasiswa tersebut dapat diturunkan sesuai dengan cluster yang ditentukan," terangnya. Dijelaskan lebih jauh, jika semua mahasiswa menerima penurunan UKT, maka hal tersebut dapat mengguncang budget dan pendapatan kampus. Sebab saat ini, anggaran pendidikan dari pusat banyak dipotong untuk dialihkan untuk membantu penanganan Covid-19. Mahasiswa yang ingin mengajukan penurunan pembayaran UKT, cukup memberikan bukti seperti surat keterangan dari ketua RT dan surat keterangan dari perusahaan jika benar-benar di PHK dan masih banyak lagi. "Hal tersebut dilakukan, sebab banyak dimanfaatkan oleh mahasiswa. Makanya persyaratan tersebut dilakukan guna menscrening mana mahasiswa yang benar-benar berhak mendapatkan penurunan dan mana yang tidak," jelasnya. Sigit juga menegaskan, penurunan pembayaran tersebut, tidak bersifat permanen. Artinya, jika orangtua mahasiswa mendapatkan pekerjaan yang baru, maka pembayaran UKT akan kembali ke awal dan bagi mahasiswa yang orangtuanya belum mendapatkan pekerjaan, maka pembayaran tetap dikurangi. (ach)
Keringanan UKT Unib Diperuntukkan Bagi Mahasiswa yang Sangat Terdampak
Senin 01-06-2020,19:06 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-09-2024,11:00 WIB
5 Fakta Unik Satwa Endemik di Negara Australia yang Seru Untuk Dipelajari
Minggu 22-09-2024,10:47 WIB
10 Manfaat Jamur, Sumber Nutrisi yang Kaya Khasiat bagi Kesehatan
Minggu 22-09-2024,10:24 WIB
7 Cara Wisatawan Berkontribusi dalam Pelestarian Lingkungan
Minggu 22-09-2024,15:04 WIB
Teknologi dalam Dunia Pendidikan: Bagaimana Virtual Reality Membantu Pembelajaran Jarak Jauh
Minggu 22-09-2024,14:57 WIB
4 Tantangan dan Solusi untuk Menjamin Hak Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Terkini
Senin 23-09-2024,02:00 WIB
Data Terbaru, Ini Indeks Kepuasan Jamaah Haji Bengkulu Selatan Tahun 2024
Senin 23-09-2024,01:00 WIB
Gubernur Rohidin Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMAN 12 Kaur di Desa Bukit Indah
Senin 23-09-2024,00:05 WIB
Kantin MIN 2 Bengkulu Tengah Didatangi Tim Satgas Halal Provinsi Bengkulu
Minggu 22-09-2024,23:34 WIB
Begini Cara Paslon Walikota Bengkulu Dedy-Agi Meningkatkan Kesejahteraan Nelayan dan UMKM Kota Bengkulu
Minggu 22-09-2024,19:39 WIB