RBO, MANNA - Desa Gunung Sakti, Kecamatan Manna menggelar pelatihan anggota Badan Permusyawaratan Desa berjumlah lima orang untuk masa jabatan 2020 sampai 2026. Hal ini dilakukan agar anggota BPD dapat memahami tugas dan fungsinya.
Kepala Desa Gunung Sakti, Nadiman, S.sos menjelaskan pelatihan ini dilakukan selama dua hari dengan nara sumber dari Dinas Pemberdayaan Musyawarah Desa(DPMD) dan Pemda bagian hukum. "Pelatihan anggota BPD ini dimaksudkan agar mereka mengerti dengan wewenang dan tupoksinya. Selain itu juga untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan dalam memahami kegiatan yang ada di desa," kata Nadiman, Selasa(16/06) di Balai Desa. Setelah anggota BPD mengerti tugas dan fungsinya, mereka mampu menyalurkan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan pribadi. Dengan begitu mereka nantinya bisa menampung aspirasi masyarakat serta memusyahwarahkannya bersama Pemerintah Desa untuk merealisasikan apa yang menjadi proiritas yang dibutuhkan. Nara sumber dari DPMD Rusman Efendi, SE memberikan penjelasan bahwa pelatihan ini untuk meningkatkan kafasitas dari seluruh anggota BPD. "Karena anggota BPD ini baru dilantik maka perlu adanya pembekalan dan kita menjelaskan apa yang menjadi tugasnya sesuai dengan Permendagri tahun 110 tahun 2016," jelas Rusman. Dilanjutkan oleh Ketua BPD Gunung Sakti, Repian Toni mengungkapkan bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat bagi seluruh anggota. "Dengan pelatihan ini mampu menambah pengetahuan, wawasan kami sehingga bisa menerapkan fungsi dan tugas kami ini apa saja untuk kebaikan bersama," ujar Toni. (afa)Desa Gunung Sakti lakukan Pelatihan Anggota BPD
Selasa 16-06-2020,20:55 WIB
Editor : radar
Kategori :