RBO >>> BENGKULU >>> Kepala Dinas Sosial Pemda Provinsi Bengkulu, H Iskandar ZO SH, M.Si menanggapi adanya kericuhan penerimaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang berada di Kabupaten Seluma. Dimana tepatnya Desa Talang Panjang, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, Bengkulu, terpaksa menunda penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa karena diprotes warga. Sebab 25 Kepala Keluarga (KK) di desa itu tidak masuk dalam daftar penerima bantuan. "Itu terkait BLT dana desa, yang berada di Kabupaten Seluma yang bersangkutan tidak diikutsertakan, Sseharusnya ada pengumuman di tempel kantor kepala desa. Disana ada uji kelayakan oleh masyarakat sendiri," ujarnya kepada radarbengkuluonline.com Minggu (28/6). Dimana, dari 290 KK (Kepala Keluarga) di desa itu, 114 KK diantaranya merupakan penerima Bantuan Sosial Tunai dari Kementerian Sosial dan 100 KK menjadi penerima BLT dari Dana Desa. Sedangkan sisanya termasuk golongan keluarga mampu atau warga berkecukupan karena ada yang berprofesi sebagai PNS dan perangkat desa, sehingga tidak masuk dalam daftar penerima bantuan. "Oleh karena itu, apabila tidak dipublish ke masyarakat, dengan uji kelayakan ini kericuhan terjadi. Dirinya meminta agar hal ini menjadi pelajaran bagi perangkat desa agar tidak terulang kembali. Sedangkan penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) dana desa ini sudah mencapai 60 persen. Hanya saja untuk realisasi berada pada masing masing tempat penyaluran, baik bank maupun Kantor Pos. "Untuk BLT ini bersumber dari dana desa hampir 60 persen sudah disalurkan . Realisasi penyaluran ini berada melalui bank dan Kantor Pos," terangnya. Iskandar juga mengatakan, adanya tumpang tindih penyaluran bansos tersebut karena sebelumnya memang harus dipublish ke masyarakat. Selain berjumlah besar, bantuan tersebut sangat beragam. Termasuk mendata bantuan tersebut. "Data harus dipublikasikan, sehingga bisa mengecek bersama. Tumpang tindih karena tidak pernah dipublish data itu di masing masing daerah," lanjutnya. Dirinya juga mengimbau yang belum menyalurkan bantuan tersebut harus menampilkan atau mempublish ke masyarakat atau penerima bantuan sosial tersebut. (Bro)
Penyaluran Bansos Harus Dipublish ke Masyarakat
Minggu 28-06-2020,20:39 WIB
Editor : radar
Kategori :