5 Paslon Walikota Bengkulu Tahun 2024 yang Sudah Resmi
KPU Kota Bengkulu Tetapkan 5 Pasangan Calon Walikota 2024-naura-
radarbengkuluonline.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu resmi menetapkan pasangan calon yang akan bersaing dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu tahun 2024.
Pengumuman ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor: 1086/PL.02.2-Pu/1771/2/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 22 September 2024.
Penetapan ini dilakukan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Prasad, menyampaikan bahwa penetapan pasangan calon ini merupakan langkah penting dalam rangkaian pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
“Proses penetapan pasangan calon ini dilakukan dengan cermat dan berdasarkan aturan yang berlaku.
Sehingga memastikan setiap calon yang ditetapkan telah memenuhi syarat yang ditetapkan dalam regulasi,” ujar Rayendra dalam konferensi pers yang digelar secara daring.
BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Terima Laporan Harta Kekayaan dari 5 Bapaslon Walikota Bengkulu
Berikut adalah lima pasangan calon yang telah ditetapkan KPU Kota Bengkulu:
1. Dr. Dani Hamdani, M.Pd. dan Sukatno, M.Si.
Pasangan yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini memiliki total perolehan suara sah sebanyak 41.395 suara.
Dr. Dani Hamdani dikenal sebagai akademisi dan pakar pendidikan yang memiliki visi memperbaiki sistem pendidikan di Kota Bengkulu.
Sukatno, yang juga pengusaha media massa di Kota Bengkulu, akan fokus pada penguatan pelayanan publik.
BACA JUGA:Anak Muda Kota Bengkulu Suka Program Visioner Paslon Walikota Dedy-Agi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: