Gelapkan Uang Rp 1 Milyar, CV. KU Laporkan Oknum Karyawan Ke Polisi

Minggu 28-06-2020,20:51 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, ARGA MAKMUR - Aksi dugaan pengelapan uang kembali menimpa salah satu perusahaan yang bergerak di bidang penjualan buah sawit yakni CV Karya Utama (KU) yang berada di Kabupaten Bengkulu Utara. Dalam laporan tersebut, oknum karyawan berinisial ER yang memiliki jabatan sebagai Bendahara sekaligus Kasir Perusahaan CV Karya Utama (KU) dilaporkan telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp1 Milyar ke Mapolres Bengkulu Utara beberapa hari lalu. Kuasa Hukum Pihak Perusahaan yakni Panca Darmawan menyebutkan peristiwa yang menimpa kliennya tersebut bermula saat pihak perusahaan ingin menarik saldo untuk proses pembayaran pembelian buah sawit atau TBS kepada toke sawit. Namun dikejutkan uang yang mencapai Rp1 milyar tersebut sudah tidak ada lagi. "Kejadian tersebut diketahui bermula saat pihak perusahaan ingin menarik saldo untuk proses pembayaran pembelian buah sawit atau TBS kepada toke sawit, namun dikejutkan uang yang mencapai Rp1 milyar tersebut sudah tidak ada lagi," ujar Panca Darmawan. Bahkan semenjak kejadian tersebut diketahui, hampir selama 2 minggu terakhir ER juga tidak lagi masuk kantor sehingga melihat tidak adanya itikad baik dari ER, pihak perusahaan akhirnya memilih melaporkan dugaan pengelapan tersebut ke pihak kepolisian agar dapat segera diproses sesuai hukum. "Hampir 2 minggu terakhir, ER tidak lagi masuk kantor, tidak juga ada itikad baiknya, hingga pihak perusahaan akhirnya memilih melaporkan dugaan pengelapan tersebut ke pihak kepolisian agar dapat segera diproses sesuai hukum, "Kata Kuasa Hukum Pihak Perusahaan, Panca Darmawan, SH. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait